Berita Nasional Terkini

KPK Usut Kasus Cuci Uang Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Diduga Kuasai Rp 436 M Bersama Khairuddin

KPK usut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang eks Bupati Kukar Rita Widyasari, diduga kuasai Rp 436 miliar bersama Khairuddin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kiri: Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK usut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang eks Bupati Kukar Rita Widyasari, diduga kuasai Rp 436 miliar bersama Khairuddin 

“Saksi mengatakan tidak tahu uang itu, tidak pernah memegang, tidak pernah punya uang dalam bentuk dolar, tidak tahu cara mengarang (cerita), keterangan ini benar?” tanya jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021). “Benar Pak,” konfirmasi Rita.

Dalam persidangan ini, Rita dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dugaan suap pengurusan perkara Azis Syamsuddin.

Baca juga: Soal Pasar Pagi Samarinda Belum Tuntas, Tim 48 Ruko SHM Tumenggung Pertanyakan Dampak Sosial

Rita menjelaskan komunikasinya dengan Azis dilakukan melalui telepon dan bertemu sebanyak dua kali dengan orang suruhan Azis bernama Kris.

“Tujuan Kris menghubungi saksi apa?” tanya jaksa. Dalam kesaksian Rita, Kris mendatanginya dua kali untuk menyampaikan tak perlu mengakui uang Rp 8 miliar itu.

“Dia sampaikan sudah ada skema baru,” ucap Rita.

Rita mengaku hubungannya dengan Azis masih berjalan dengan baik saat ini.

Kemudian jaksa bertanya kenapa Rita tak mau mengikuti permintaan Azis.

Ia menjawab skenario itu sangat dipaksakan karena dirinya mendekam di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang untuk menjalani pidana penerimaan gratifikasi.

Rita takut, penyidik KPK akan mengetahui bahwa yang mengenalkannya dengan Robin adalah Azis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved