Berita Kutim Terkini

Pengetap BBM di Kutim Berhasil Ditangkap, Diduga Ada Andil Operator SPBU

E berperan sebagai oknum operator SPBU yang akan membantu pelaku alias pengetap agar dapat membeli Pertalite berkali-kali.

|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Press rilis Polres Kutim tentang illegal oil, penyalahgunaan BBM pertalite oleh pengetap BBM subsidi, Rabu (24/1/2024). Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Salah satu operator SPBU di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur dengan inisial E (27) tertangkap oleh Polres Kutai Timur.

Hal ini lantaran diduga ikut berperan dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kala itu, E berperan sebagai oknum operator SPBU yang akan membantu pelaku alias pengetap agar dapat membeli Pertalite berkali-kali.

Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic bahwa E, memberlakukan biaya tambahan Rp 10 ribu kepada pengetap dalam sekali pengisian.

Baca juga: Pengetap di Kukar Timbun 700 Liter Pertalite, Kuras BBM Subsidi dengan Motor Tangki Modifikasi

"Lalu pelaku dengan inisial SA (23) bekerja sama dengan E untuk pembelian BBM Pertalite agar bisa mengisi lebih dari satu kali," ungkap Bonic, Rabu (24/1/2024).

Lalu, SA mendapat keuntungan dari pembelian BBM Pertalite di SPBU tersebut sekitar Rp 4 ribuan per liter.

Pasalnya, SA membeli BBM Pertalite dari SPBU seharga Rp 10 ribu per liter dan dijual seharga Rp 14.250 per liter.

Kronologi Pelaku Diringkus

Kronologi penangkapan, Tim Macan Satreskrim Polres Kutim mendapatkan informasi terkait adanya kendaraan yang memuat BBM bersubsidi yang disembunyikan di bawah barang-barang perkakas perabotan rumah tangga.

Saat itu, barang-barang tersebut dimuat dari Kecamatan Teluk Pandan menuju Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur

Sekitar pukul 19.00 Wita Tim Macan menemukan kendaraan yang dicurigai memuat BBM bersubsidi melintas Jalan Yos Sudarso IV.

Baca juga: Pengetap 1.368 Liter Pertalite di Loa Janan Kutai Kartanegara Diringkus, Terancam 6 Tahun Penjara

Sehingga Tim langsung melakukan pengejaran hingga sampai di Jalan Ahmad Yani Poros Sangatta - Bengalon.

Setelah kendaraan dihentikan, sekilas terlihat memuat perkakas perabotan rumah tangga yang ditutup terpal warna biru.

Namun setelah dibuka, di bagian bawahnya terdapat 43 jirigen BBM bersubsidi jenis Pertalite.

"Yang rencananya akan dijual ke Desa Manubar, Kecamatan Sandaran," jelasnya.

Baca juga: Polres Kutim Amankan Pengetap dan Penadah BBM Subsidi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved