Berita Kutim Terkini
Pengetap BBM di Kutim Berhasil Ditangkap, Diduga Ada Andil Operator SPBU
E berperan sebagai oknum operator SPBU yang akan membantu pelaku alias pengetap agar dapat membeli Pertalite berkali-kali.
|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Press rilis Polres Kutim tentang illegal oil, penyalahgunaan BBM pertalite oleh pengetap BBM subsidi, Rabu (24/1/2024). Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta.
Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kutim:
1. 43 buah jirigen berisi Pertalite kurang lebih sebanyak 860 Liter
2. 1 unit mobil
3. 1 buah kunci mobil
4. 1 lembar STNK
5. Uang tunai sebesar Rp. 70.000.
SUMBER: Polres Kutim 2024
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.