Berita Kutim Terkini

Pengetap BBM di Kutim Berhasil Ditangkap, Diduga Ada Andil Operator SPBU

E berperan sebagai oknum operator SPBU yang akan membantu pelaku alias pengetap agar dapat membeli Pertalite berkali-kali.

|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Press rilis Polres Kutim tentang illegal oil, penyalahgunaan BBM pertalite oleh pengetap BBM subsidi, Rabu (24/1/2024). Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta. 

Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta.

Press release Polres Kutim tentang penyalahgunaan BBM pertalite. MN (41) diamankan polisi lantaran mengetap BBM jenis pertalite sebanyak 2,3 ton dari beberapa SPBU yang berada di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Press release Polres Kutim tentang penyalahgunaan BBM pertalite. MN (41) diamankan polisi lantaran mengetap BBM jenis pertalite sebanyak 2,3 ton dari beberapa SPBU yang berada di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kutim:

1. 43 buah jirigen berisi Pertalite kurang lebih sebanyak 860 Liter

2. 1 unit mobil

3. 1 buah kunci mobil

4. 1 lembar STNK

5. Uang tunai sebesar Rp. 70.000.

SUMBER: Polres Kutim 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved