Berita Kutim Terkini
Pengetap BBM di Kutim Berhasil Ditangkap, Diduga Ada Andil Operator SPBU
E berperan sebagai oknum operator SPBU yang akan membantu pelaku alias pengetap agar dapat membeli Pertalite berkali-kali.
|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Press rilis Polres Kutim tentang illegal oil, penyalahgunaan BBM pertalite oleh pengetap BBM subsidi, Rabu (24/1/2024). Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta.
Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kutim:
1. 43 buah jirigen berisi Pertalite kurang lebih sebanyak 860 Liter
2. 1 unit mobil
3. 1 buah kunci mobil
4. 1 lembar STNK
5. Uang tunai sebesar Rp. 70.000.
SUMBER: Polres Kutim 2024
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240124_BBM-Pertalite-di-Kutai-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.