Berita Nasional Terkini
Respon Isu Aparat Main Tambang Ilegal, Fahri Hamzah Sebut Itu Kesalahan Mahfud Sebagai Menkopolhukam
Respon isu aparat main tambang ilegal, Fahri Hamzah sebut itu kesalahan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti Mahfud MD yang menyebut ada aparat yang dibalik aktivitas tambang ilegal.
Menurut Fahri Hamzah pernyataan Mahfud MD tersebut justru menunjukkan kesalahan Mahfud MD sendiri sebagai Menkopolhukam.
Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini menyebut sampai saat ini Mahfud MD masih menjadi pembantu Presiden Jokowi.
Fahri pun menjelaskan, dirinya mengkritik pernyatan Mahfud terkait tudingan Mahfud yang menyebut ada aparat penegak hukum, hingga pejabat yang memberikan backup kepada tambang ilegal, saat debat cawapres, Minggu (22/1/2024).
Baca juga: Terjawab Mahfud MD Mundur Dari Kabinet Jokowi, Cawapres Ganjar Tinggal Tunggu Momentum
"Tak pantas lah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet," ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024),
Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, kalau memang ada aparat penegak hukum, hingga pejabat menjadi backing tambang ilegal, adalah kesalahan Mahfud, sebagai Menko Polhukam.
"Itu salahnya pak Mahfud semua, ya dia Menkonya, artinya dia nggak mengerjakan apa yang diomongkan. Jadi, pak Mahfud enggak bisa ngeritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia," tambah Fahri.
Karenanya, Fahri pun menyarankan Mahfud sebaiknya keluar dari pemerintahan, jika tidak sesuai keinginannya.
Namun sayangnya, ia menyebut Mahfud MD hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai Menko Polhukam.
"Kan udah saya bilang dari awal, kalau dia mau keluar dari pak jokowi. Karena kabinet ini brengsek," ujarnya.
"Saya mau menegakan hukum, tapi saya dihambat oleh presiden, ngomong gitu dong. Dia (Mahfud MD) masih menikmati itu juga di dalam, enggak boleh ya," lanjut Fahri.
Pernyataan Mahfud MD
Sebelumnya, Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 putaran keempat, ia menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.
Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.
"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu," ujarnya.
"Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan.
Akalnya banyak sekali," imbuh Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tapi tidak dilaksanakan.
Mahfud MD juga menegaskan bukan boneka partai politik (parpol) pengusungnya.
Mahfud mengungkapkan, masyarakat bisa mengecek rekam jejaknya bahwa selama 24 tahun berkarier di pemerintahan tidak pernah menjadi petugas siapa pun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menyatakan, tidak pernah melanggar prinsip konstitusi dalam menjalankan tugas di berbagai institusi pemerintahan.
“Dari track record, saya tidak pernah menjadi petugas siapa pun, kecuali sesuai konstitusi dan saya 24 tahun di pemerintahan, berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain.
Tidak pernah melanggar prinsip konstitusi, tetapi saya menjadi alat konstitusi,” kata Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Semarang Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Ganjar sudah Sepakat, Kapan Mahfud MD akan Mundur sebagai Menteri Jokowi? Sindiran Fahri Hamzah
Program ‘Tabrak Prof’ digelar di warung kopi Borjuis yang dihadiri para milenial dan Gen Z.
Mengenakan jaket bomber berwarna hijau, cawapres yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo ini ditanya oleh seorang warga bernama Bima apakah Paslon Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol pengusung.
Bima menanyakan hal itu kepada Mahfud untuk memastikan keyakinanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
“Apa yang membuat saya yakin pada pasangan Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi serta tidak menjadi boneka partai pengusungnya?” katanya.
Selain menanyakan perihal komitmen Paslon Nomor Urut 3, kepada kepentingan rakyat, warga lain bernama Karjono yang berusia 80 tahun mengeluhkan soal sertifikat tanah.
Mahfud berjanji akan menindaklanjuti persoalan tanah yang belum memiliki sertifikat di RW 3 Kelurahan Kemijen Semarang itu.
Bakal Tinggalkan Kabinet Jokowi
Mahfud MD bakal menanggalkan jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Diketahui, Mahfud MD telah menjadi pembantu presiden Jokowi selama 4,5 tahun.
"Tinggal tunggu momentum (mundur sebagai Menko Polhukam), karena masih ada tugas yang saya jaga, jangan sampai kacau apa yang sudah jadi," kata Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Mahfud mengaku sudah memberikan isyarat mundur itu saat debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/1/2024) kemarin.
Pada segmen akhir, Mahfud sempat menyampaikan pidato yang berisi ucapan terima kasih kepada presiden atas kepercayaannya sebagai Menko Polhukam.
"Kalau saudara semua cermat, pada saat penutupan debat, saya kan membacakan sebuah pernyataan, saya berterima kasih ke Pak Jokowi yang telah mengangkat saya 4,5 tahun lalu sebagai Menko Polhukam," ucapnya.
Baca juga: Blunder Gibran Rakabuming Raka Ejek Mahfud MD di Debat Cawapres, Dapat Sentimen Negatif Tertinggi
Mahfud mengatakan penujukan Presiden Jokowi kepadanya sebagai Menko Polhukam adalah niat baik untuk rakyat.
Berbekal dari pengalaman itu, Mahfud mengaku akan melanjutkan amanah tersebut bersama Ganjar sebagai cawapres.
Mantan Ketua Mahkamah Konstutusi (MK) itu tak merinci kapan waktu yang tepat untuk dirinya mundur.
Yang jelas, kata Mahfud, di masa transisi dan tahun politik ini pihaknya punya sejumlah pertimbangan, termasuk strategi politik dari partai pengusung.
"Kalau saudara lihat sekali lagi di akhir debat pidato saya kan mengucapakan terima kasih kepada Pak Jokowi dan saya sekarang akan bersama Pak Ganjar Pranowo, itu berarti menunggu momentum, menunggu transisi."
"Dan juga karena ini menyangkut politik, strategi politiknya dari partai pengusung. Itu harus disiplin, tidak bisa lari dari Jokowi tapi juga tidak bisa kita meghindari aturan-aturan organisasi," ujarnya.
Saat debat segmen akhir Mahfud memang secara khusus berterima kasih kepada Presiden Jokowi.
"Oleh sebab itu, karena ini debat terakhir untuk cawapres, saya ingin sampaikan terima kasih kepada Pak Jokowi karena lima tahun yang lalu, beliau meminta saya menjadi Menko Polhukam,” kata Mahfud usai debat.
Memangku jabatannya selama hampir lima tahun, Mahfud lantas mengaku semakin banyak belajar.
"Dan ingin tahu bahwa beliau itu sangat peduli terhadap kesejahteraan rakyat dan kebaikan rakyat," ujar Mahfud.
Baca juga: KSAD Maruli Tak Tinggal Diam, Respon Mahfud MD yang Sebut Aparat Main Tambang Ilegal, Sekarang Tidak
Mahfud juga mengungkapkan alasan dirinya mau menjadi cawapres dari Ganjar Pranowo.
Mahfud mengatakan,ingin melanjutkan tugas apabila Ganjar dan dirinya terpilih pada Pilpres 2024.
"Apa yang saya peroleh selama menjadi menterinya Pak Jokowi itu bisa saya lanjutkan di zaman atau di dalam tugas-tugas Pak Ganjar Pranowo kalau sudah menjadi presiden nanti,” kata Mahfud. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Kritik Pemerintah, Fahri Hamzah: tak Pantas Kalau Masih Jadi Pembantu Presiden
KPK Bakal Panggil Bobby Nasution, Perintah Hakim dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Cuma Jadi Juru Bayar, Tantang Rocky Gerung Minta Maaf Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Total Rp60 Triliun, KPK Siap Awasi Penagihan |
![]() |
---|
Inilah Daftar Jenderal Purnawirawan yang Jadi Petinggi BGN |
![]() |
---|
Seruan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Ada Dua Tujuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.