Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Anggarkan Rp 12,8 Miliar untuk Bangun Kantor Bawaslu dan Gedung PPPA Tahun ini
APBD Bontang senilai Rp 12,8 miliar akan dikucurkan tahun ini untuk membangun kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - APBD Bontang senilai Rp 12,8 miliar akan dikucurkan tahun ini untuk membangun kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA).
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, rencana pembangunan dua kantor itu merupakan usulan lama, namum baru bisa direalisasikan tahun ini.
Pemerintah menilai, peningkatan pelayanan kepada masyarakat mesti ditunjang dengan fasilitas yang memadai.
Robysai mengatakan untuk kantor Sekretariat Bawaslu, akan dibangun di Jalan HM Ardans, tepatnya di Lapangan HOP 1 yang merupakan lahan yang dihibahkan PT Badak LNG kepada Pemerintah.
"Kantor Bawaslu nantinya berdampingan dengan Kantor Kelurahan Satimpo yang baru," kata Robysai kepada Tribunkaltim.co, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Setelah Lurah Belimbing, Bawaslu Bontang Jadwal Pemeriksaan Terhadap Udin Mulyono dan Basri Rase
Baca juga: Bawaslu Bontang Mintai Keterangan Lurah Belimbing Buntut Pesan Berantai Udin Mulyono
Sementara untuk, Gedung Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan dibangun di Jalan Polo Air, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
"Total anggaran yang dibutuhkan dua bangunan itu kurang lebih Rp 12,8 miliar," ungkapnya.
Robysai menjelaskan berdasarkan perencanaannya gedung tersebut akan dibangun dengan luas gedung 500 meter persegi.
"Sekarang sudah masuk tahapan lelang, pengawasan. Target di Maret sudah mulai dikerjakan, dan rampung di Oktober," ungkapnya. (*)
11 Hari Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjaring Karena tak Bawa SIM dan Helm |
![]() |
---|
Polres Bontang Tangani Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 433 Juta, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
2 Pengusaha di Kota Bontang Jadi Korban Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp 433 Juta |
![]() |
---|
Polres Bontang Ganti Rugi Kaca Mobil Pikap, Sopir Tempe Hanya Kena Tilang |
![]() |
---|
Jual Beras Oplosan Bisa Kena Sanksi, Pemkot Bontang Dilema Tindak Pedagang Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.