Berita Balikpapan Terkini
Pengelolaan Lahan Eks Puskib Dikaji Ulang, Akmal Malik Ingin Jadikan Sentra UMKM Berkonsep Hijau
Pengelolaan lahan eks Puskib dikaji ulang, Pj gubernur Kaltim ingin jadikan sentra UMKM berkonsep hijau.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sepuluh tahun berlalu, lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah, masih saja terbengkalai.
Lahan Puskib tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Awalnya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan supermall dan apartemen.
Namun kemudian dialihfungsikan menjadi kawasan ekonomi sejak 2013.
Baca juga: Tertinggi Kedua di Kalimantan, Pemkot Balikpapan Siapkan 3 Strategis untuk Tekan Laju Inflasi
Pembangunan itu melalui kerja sama bisnis PT Melati Bhakti Satya (MBS) bersama pihak ketiga dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.
Kegiatan konstruksinya juga sempat berlangsung tiga tahun di lahan seluas 4,9 hektare, kemudian pada 2016 tidak berlanjut lantaran mitra kerja samanya (pihak ketiga) berstatus wanprestasi.
Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan, pihaknya telah mengambil opsi pemutusan kontrak dan mengultimatum pihak ketiga untuk membayar utang sebesar Rp 37 miliar.
Teranyar, ia menugaskan MBS selaku badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Kaltim untuk mengambil langkah terkait pengelolaan lahan eks Puskib tersebut.
"Kita sepakat untuk segera mengerahkan Satpol PP melakukan pengosongan (lahan). Walaupun konsekuensinya nanti mereka (pihak ketiga) akan menggugat," ujarnya usai menghadiri konsolidasi terkait evaluasi kinerja BUMD, di Royal Suite Balikpapan. Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Bisa Berbahaya, Inilah Alasan Pemkot Balikpapan Tetap Pertahankan Kontraktor Proyek DAS Ampal
Selanjutnya, Pemprov Kaltim akan melakukan pencarian aset-aset milik pihak ketiga yang berada di lahan eks Puskib tersebut.
Hal itu lantaran pengelolaan akan dialihkan kepada PT MBS.
"Rencana MBS yang mengelola. Tentu nanti kita lihat MBS akan mempunyai bisnis seperti apa. Kalau saya sih pengennya untuk kepentingan masyarakat yakni UMKM berkonsep green," tutur Pj Gubernur Akmal.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan menginginkan hibah lahan seluas 4,9 hektare yang diketahui milik Pemprov Kaltim tersebut.
Keinginan hibah ini merujuk kondisi di sekitar lahan tersebut cukup mengganggu estetika atau keindahan Kota Balikpapan.
"(Permintaan hibah dari pemkot Balikpapan) kita kaji. Karena sudah ada penyertaan modal (antar pemprov Kaltim dengan MBS) sehingga agak sulit," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.