Berita Balikpapan Terkini

Volume Sampah Pesisir Terus Alami Peningkatan, DLH Kota Balikpapan Bakal Tambah Petugas Kebersihan

Volume sampah pesisir terus mengalami peningkatan, DLH Kota Balikpapan berencana menambah petugas kebersihan.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya berencana menambah jumlah petugas kebersihan mengingat volume sampah pesisir terus mengalami peningkatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berencana menambah jumlah personel guna mengatasi tumpukan sampah pesisir yang terus mengalami peningkatan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini ada sekitar 60 personel kebersihan yang ditempatkan di 10 kelurahan yang berbatasan langsung dengan pesisir seperti Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, dan Kariangau di Kecamatan Balikpapan Barat.

Untuk Kecamatan Balikpapan Kota, ada Kelurahan Klandasan Ilir, Klandasan Ulu dan Damai.

Sementara di Kecamatan Balikpapan Timur, antara lain Kelurahan Manggar, Manggar Baru, Lamaru dan Teritip.

Baca juga: DLH Balikpapan Ganti Bak Sampah Permanen ke Kontainer, Ini Aturan Membuang Sampah di Balikpapan

Menurutnya, Kota Balikpapan setiap harinya harus menghadapi tantangan serius soal tumpukan sampah pesisir yang jumlahnya mencapai 9 ton.

Sampah pesisir biasanya terbawa arus laut pasang dan menumpuk di bibir pantai saat air surut.

"Rencananya tahun ini kami akan menambah personel. Kami akan tempatkan di kelurahan yang ada pesisir pantainya," katanya, Kamis (25/1/2024).

Meski belum memastikan jumlah yang dibutuhkan, Sudirman menegaskan, personel akan fokus menangani sampah di bibir pantai sesuai dengan regulasi zonasi wilayah pesisir.

Dalam koordinasinya dengan DLH Provinsi Kalimantan Timur, Sudirman berharap mendapatkan bantuan peralatan yang memadai, seperti kapal untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir.

Meskipun DLH Kota Balikpapan telah memiliki beberapa alat, terbatasnya anggaran menjadi kendala.

Baca juga: Alasan DLH Balikpapan Ganti Bak Sampah Permanen ke Kontainer

Saat berbicara tentang tanggung jawab, Sudirman menekankan bahwa setelah sampah mencapai daratan (pantai), tanggung jawab penanganan ada pada daerah. 

"Oleh karena itu, DLH Balikpapan berharap DLH Provinsi Kaltim dapat memberikan bantuan berupa peralatan yang memadai," harapnya.

Penggunaan anggaran APBD Balikpapan yang terbatas menjadi perhatian, namun DLH berharap agar dapat diakomodir pada Musrenbang tahun 2024 atau 2025.

Dengan langkah-langkah itu, DLH Kota Balikpapan berupaya mengatasi permasalahan sampah pesisir dan menjaga kebersihan lingkungan kota.

"Karena sesuai dengan Perda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, ditentukan dengan jarak 0 sampai 12 mil," ungkapnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved