Berita Balikpapan Terkini
Hati-hati Tulis No WA di Komentar! Wanita Ini Tipu 200 orang Usai Pantau Siaran Langsung Toko Online
Wanita berinisial EM ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim di Lumajang, Jawa Timur, karena diduga melakukan penipuan toko online.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Doan Pardede
Saat itu, ada korban yang mencantumkan nomor WA pelaku di kolom komentar.
Pelaku kemudian menghubungi korban secara japri dan mengaku sebagai admin dari akun tersebut.
"Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku kemudian menscreenshot beberapa ulasan maupun barang-barang yang ada di akun tersebut," kata Kadek.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening penampung yang telah disiapkan. Korban pun percaya dan mengirimkan uang.
"Dari hasil penyidikan, pelaku menggunakan rekening milik temannya untuk menampung uang dari korban," kata Kadek.
Keuntungan yang didapat setidaknya dalam kurun medio tahun 2023 hingga awal 2024, sebanyak Rp 40 juta.
Baca juga: Rumah Dino Patti Djalal Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Polisi Dalami, Begini Kronologinya
Pelaku ditangkap di Lumajang pada Selasa (24/1/2024).
Saat ditangkap, EM tertangkap basah masih melakukan aksinya.
Saat polisi tiba di kediaman, sambung Kadek, EM tidak melakukan perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan rekening penampung yang digunakan pelaku.
"Untuk saat ini, kami masih melakukan gelar perkara sebagai tahap proses hukum untuk menentukan status EM lebih lanjut," pungkas Kadek.
Tips aman berbelanja online
Inilah tips aman berbelanja online agar terhindar dari penipuan maupun keteledoran diri sendiri yang sudah diangkum dari Kompas.com di artikel berjudul "Modus Penipuan Makin Beragam, Cek di Sini Tips Belanja Online dengan Aman":
1. Cek keaslian toko online dengan cermat
Belanja online mayoritas memang dilakukan melalui e-commerce, namun kini platform media sosial juga banyak yang menyediakan fitur belanja online seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.