Berita Balikpapan Terkini

Hati-hati Tulis No WA di Komentar! Wanita Ini Tipu 200 orang Usai Pantau Siaran Langsung Toko Online

Wanita berinisial EM ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim di Lumajang, Jawa Timur, karena diduga melakukan penipuan toko online.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Seorang wanita berinisial EM (33), saat menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim karena diduga melakukan penipuan melalui toko online. EM mengakui telah menipu banyak korban sejak tahun 2020, menggunakan nomor WhatsApp pembeli dari kolom komentar siaran langsung untuk melakukan kontak pribadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan toko online yang sudah menelan korban ratusan orang di berbagai dari di Indonesia.

Pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial EM (33) berhasil ditangkap Polisi di Jawa Timur.

EM mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020, dan berhasil menipu banyak korban dari berbagai daerah di Indonesia.

EM mengaku awalnya dia juga pelanggan di toko online Afikanza yang menjual baju secara online.

Baca juga: Dua Pelaku Penipuan Online di Samarinda Merupakan Residivis, Seorang Di Antaranya Masih Pelajar

Toko online tersebut berbasis di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dia memanfaatkan nomor WhatsApp yang dicantumkan oleh pembeli lain di kolom komentar siaran langsung untuk menghubungi mereka secara pribadi.

"Saya coba-coba hubungi, kok ada yang percaya. Terus dia kirim uangnya. Ya saya coba lagi. Kok masih banyak yang percaya, ya sudah saya teruskan. Itu dari tahun 2020," ujar EM kepada TribunKaltim.co, Jumat (26/1/2024).

EM mengaku sempat takut ketahuan, namun karena tidak pernah ada polisi yang datang ke rumahnya, ia tetap melanjutkan aksinya itu.

Dia menggunakan rekening temannya untuk menampung uang hasil penipuan dan memberikan sebagian kepada temannya tersebut.

Uang yang diperoleh EM digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya saya pakai buat sehari-hari aja. Soalnya saya juga kerja penitipan anak, dibayar dua minggu sekali Rp 200 ribu. Jadi buat menyambung hidup aja. Bukan buat beli yang aneh-aneh," kata EM.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari pemilik akun online shop Afikanza, SL, yang mengeluhkan adanya penipuan yang mengatasnamakan akunnya.

Para pembeli yang tertipu merasa tidak dikirimkan barang yang sudah dibayar.

Seorang wanita berinisial EM (33), saat menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim karena diduga melakukan penipuan melalui toko online. EM mengakui telah menipu banyak korban sejak tahun 2020, menggunakan nomor WhatsApp pembeli dari kolom komentar siaran langsung untuk melakukan kontak pribadi.
Seorang wanita berinisial EM (33), saat menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim karena diduga melakukan penipuan melalui toko online. EM mengakui telah menipu banyak korban sejak tahun 2020, menggunakan nomor WhatsApp pembeli dari kolom komentar siaran langsung untuk melakukan kontak pribadi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Dari hasil pengembangan sementara terdapat lebih dari 200 korban dari kegiatan yang dilakukan oleh EM ini," kata Kadek, Jumat (26/1/2024). 

Kadek menjelaskan, EM menonton siaran langsung penjualan baju secara online.

Saat itu, ada korban yang mencantumkan nomor WA pelaku di kolom komentar.

Pelaku kemudian menghubungi korban secara japri dan mengaku sebagai admin dari akun tersebut.

"Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku kemudian menscreenshot beberapa ulasan maupun barang-barang yang ada di akun tersebut," kata Kadek.

Pelaku kemudian meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening penampung yang telah disiapkan. Korban pun percaya dan mengirimkan uang.

"Dari hasil penyidikan, pelaku menggunakan rekening milik temannya untuk menampung uang dari korban," kata Kadek.

Keuntungan yang didapat setidaknya dalam kurun medio tahun 2023 hingga awal 2024, sebanyak Rp 40 juta.

Baca juga: Rumah Dino Patti Djalal Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Polisi Dalami, Begini Kronologinya

Pelaku ditangkap di Lumajang pada Selasa (24/1/2024).

Saat ditangkap, EM tertangkap basah masih melakukan aksinya.

Saat polisi tiba di kediaman, sambung Kadek, EM tidak melakukan perlawanan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan rekening penampung yang digunakan pelaku.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan gelar perkara sebagai tahap proses hukum untuk menentukan status EM lebih lanjut," pungkas Kadek.

Tips aman berbelanja online

Inilah tips aman berbelanja online agar terhindar dari penipuan maupun keteledoran diri sendiri yang sudah diangkum dari Kompas.com di artikel berjudul "Modus Penipuan Makin Beragam, Cek di Sini Tips Belanja Online dengan Aman":

1. Cek keaslian toko online dengan cermat

Belanja online mayoritas memang dilakukan melalui e-commerce, namun kini platform media sosial juga banyak yang menyediakan fitur belanja online seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok.

Jika belanja di e-commerce dapat dijamin keamanannya selama transaksi dilakukan di dalam platform, tapi bagaimana dengan belanja online di media sosial?

Untuk itu, sebelum memutuskan untuk belanja online, baiknya periksa dengan cermat keaslian akun toko online tersebut.

Pasalnya, ada banyak penipu yang berkedok toko online di media sosial.

Berdasarkan pengalaman penulis, biasanya akun-akun penipu berkedok toko online ini tidak memperbolehkan siapapun meninggalkan komentar di akunnya karena khawatir korban-korban sebelumnya meninggalkan komentar buruk sehingga korban selanjutnya tidak dapat tertipu akun yang sama.

Namun, agar keamanan belanja online lebih terjamin, baiknya pembeli melakukan belanja di platform e-commerce yang sudah ternama seperti Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak.

Sebab, platform e-commerce tersebut akan membantu pembeli dan penjual jika terjadi masalah selama proses belanja online.

2. Jangan tergiur harga murah

Mencari barang dengan harga termurah memang sudah menjadi naluri saat berbelanja online maupun offline.

Namun saat belanja online, barang dengan harga yang sangat murah cenderung tidak masuk akal justru harus diwaspadai.

Pasalnya, saat belanja online pembeli tidak dapat mengetahui seperti apa kualitas, keaslian, dan bentuk asli dari barang tersebut.

Tak jarang penipu membanderol barang dengan harga yang sangat murah ini untuk menarik korban yang tidak hati-hati saat berbelanja.

Baca juga: Pria Asal Kalimantan Viral Usai jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Rugi Capai 15 Miliar

Oleh karenanya, jika toko online menawarkan harga murah, jangan mudah tergiur.

Cari tahu lebih lanjut berapa harga normal dari barang yang dimaksud.

Jika ternyata jauh dari harga pasaran, maka baiknya jangan membeli barang tersebut.

Sebab, logikanya seorang pedagang tentu menjual barang untuk mendapat keuntungan.

Tapi jika harga yang ditawarkan jauh dari harga normal barang, maka darimana penjual tersebut akan mendapatkan untung?

Berdasarkan pengalaman penulis, penipu seperti ini kerap ditemui di media sosial dan e-commerce. Jika di e-commerce, penipu ini membanderol harga sangat murah.

Lalu ketika calon korban menanyakan lebih lanjut terkait barang, maka penipu tersebut akan menggiring calon korban untuk bertransaksi di luar platform e-commerce agar jika terjadi penipuan si korban tidak dapat menindaklanjuti.

3. Baca deskripsi produk dengan cermat

Saat ini di e-commerce kerap bertebaran toko online yang menawarkan barang elektronik dengan harga yang tidak masuk akal.

Misalnya produk iPhone dengan harga Rp 10.000-Rp 100.000.

Begitu dilihat ke deskripsi produk ternyata barang tersebut merupakan mystery box alias barang yang akan diterima pembeli tidak mesti berupa iPhone seperti yang ada di keterangan judul katalog produk.

Penulis kerap membaca komentar-komentar dari korban yang merasa dirugikan dengan sistem katalog produk seperti ini karena merasa tertipu.

Sementara penjual beralasan sudah menyertakan ketentuan ini dideskripsi produknya dan menyalahkan kelalaian pembeli karena tidak membaca deskripsi produk dengan cermat.

Selain itu, di media sosial juga kerap memuat video para pembeli online yang merasa kecewa karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Misalnya, produk lemari baju seharga Rp 200.000 ternyata yang diterima pembeli hanyalah lemari baju mainan untuk boneka.

Nah hal ini dapat diantisipasi dengan membaca deskripsi produk dengan baik seperti apa bahan produk, berapa ukurannya, seperti apa spesifikasi produk, dan sebagainya.

Jika pembeli membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait detail produk, pembeli juga dapat langsung menanyakan ke penjual melalui fitur komentar sebelum memutuskan untuk membeli.

4. Simpan bukti transfer

Jika Anda berbelanja di e-commerce mungkin bukti transfer tidak diperlukan karena seluruh transaksi sudah terekam di sistem e-commerce.

Namun jika Anda berbelanja di media sosial, bukti transfer pembayaran wajib disimpan untuk berjaga-jaga.

Dengan demikian, jika terjadi sesuatu seperti penipuan maka bukti transfer ini dapat menjadi bukti konkret untuk melaporkan tindak penipuan ke kepolisian.

Bukti transfer ini dapat berupa struk ATM atau tangkapan layar transaksi di mobile banking.

5. Cek rekening penjual

Langkah terakhir agar keamanan dalam belanja online dapat terjaga, pastikan terlebih dahulu rekening dari penjual tidak masuk dalam rekening yang pernah dilaporkan dugaan penipuan.

Salah satu cara untuk mengecek nomor rekening penjual dapat melalui laman cekfintech.id.

Laman ini aman untuk diakses karena dibuat oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Anda hanya perlu membuka laman cekfintech.id, lalu memilih bank yang akan ditransfer dan mengisi nomor rekening penjual.

Apabila nomor rekening yang dicari belum pernah dilaporkan penipuan oleh siapapun, maka keterangan di situs tersebut berbunyi 'NOMER REKENING INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PENIPUAN APAPUN!".

Namun apabila nomor rekening yang dicari sudah pernah dilaporkan melakukan penipuan sebelumnya, maka keterangannya berupa 'Nomor rekening yang anda cari pernah dilaporkan dengan dugaan tindak penipuan'.

Jika nomor rekening yang dicari pernah diadukan sebagai tindak penipuan setelah dicek di laman cekfintech.id ini, maka Anda jangan melakukan transaksi lebih lanjut ke nomor rekening tersebut. Demikian beberapa tips berbelanja online agar tetap aman.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved