Tribun Kaltim Hari Ini
Hauling di Jalanan Umum Kabupaten Paser Beroperasi Malam Hari, hanya untuk Roda Enam
Meskipun sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, hauling batu bara menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser sudah beraktivitas kembali.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Meskipun sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, hauling batu bara menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser sudah beraktivitas kembali.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya saat ditemui di Kantor Bupati Paser, Kamis (25/1/2024).
Diungkapkan, kisruh hauling batu bara ini sudah dilakukan beberapa kali mediasi di Kantor DPRD Paser hingga ditindaklanjuti pada tingkat kecamatan.
Baca juga: Angkutan Batu Bara di Paser Kembali Beroperasi dengan Ketentuan, Ratusan Sopir Truk Mengaku Lega
"Aktivitas terkait jalan hauling ini, lebih dominan masalah pro kontranya pada jalan negara yang ada di Batu Kajang. Unsur Muspika di Kecamatan Batu Sopang, sudah memfasilitasi mediasi antara warga dan sopir truk serta pihak persiapan," beber Katsul.
Hasil mediasi yang dilakukan, ada beberapa kesepakatan yang diputuskan agar aktivitas hauling batu bara bisa beroperasi kembali.
"Ada beberapa hal yang disepakati, termasuk aktivitas pengangkutan bisa beroperasi saat malam hari mulai dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 05.30 Wita," tambahnya.
Selain pembatasan jam operasional, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil bumi itu hanya truk roda enam.
Lebih lanjut dikatakan, kesepakatan lainnya terkait adanya kompensasi untuk masyarakat yang ada di Desa Batu Kajang.
Baca juga: Hauling Angkutan Batu Bara Timbulkan Pro-Kontra di Tengah Masyarakat, Sekda Paser Beberkan Alasannya
"Untuk kompensasi ini, lebih teknisnya ada di kesepakatan itu. Ada beberapa kompensasi yang diinginkan masyarakat, termasuk kewajiban perusahaan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi," ulasnya.
Hanya saja, untuk memilah atau menentukan kerusakan jalan akibat angkutan batu bara agak sulit lantaran juga ada angkutan berat lainnya yang beroperasi.
"Karena yang beraktivitas sepanjang jalan itu, banyak kendaraan berat yang lain juga. Cuman perbaikan jalan ini, tidak dijabarkan secara teknis. Tapi janji dari pihak perusahaan, siap untuk memperbaiki," ungkapnya.
Saat ini, aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum sudah diperbolehkan melintas kembali sesuai dengan hasil mediasi yang dilakukan.
Meski sudah diperbolehkan untuk beraktivitas, Katsul berharap agar pihak perusahaan tetap melakukan koordinasi dengan instansi pusat agar memperoleh izin.
Baca juga: Pengangkutan Batu Bara Ilegal Kurang Diawasi, Kadis ESDM Kaltim: Tangkap Lah
"Sudah tidak ada gejolak lagi dan aktivitas hauling berjalan lagi, harapan kami untuk melintasi jalan negara ini tentu proses terkait perizinan juga harus ditempuh oleh pihak perusahaan," tutup Sekda Paser.
Sementara itu, Hauling angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser belakangan terakhir menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.