Berita Kutim Terkini

Tahun 2023 Zakat Profesi ASN di Kutai Timur Capai Rp4 Miliar

Zakat profesi bagi pegawai aparatur sipol negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 4 miliar di tahun 2023 lalu

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Suliman.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Zakat profesi bagi pegawai aparatur sipol negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 4 miliar di tahun 2023 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bahwa zakat profesi yang dimaksud berasal dari kewajiban zakat umat islam sebesar 2,5 persen dari gaji pokoknya.

Dimana dari zakat profesi sebesar 2,5 persen tersebut dapat terkumpul hingga Rp 4 miliar di tahun 2023 lalu bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim.

"Saya juga berusaha meyakinkan pada BPKAD Kutim untuk memotong (zakat) TPP (tambahan penghasilan pegawai)," ungkap Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Jumat (36/1/2024).

Baca juga: Perbup Zakat Profesi ASN Kutai Timur Disahkan, Mulai Juli Bisa Diterapkan

Baca juga: Perbup Zakat Profesi ASN Belum Rampung, Potensi 3 Kali Baznas Kutim tak Terima dari ASN

Lanjutnya, misalnya gaji pokok ASN Rp 4 juta maka yang dapat dipotong untuk zakat hanya sebesar Rp 100 ribu, namun jika gaji dan TPP yang dizakati maka kemungkinan bisa mencapai Rp 250 ribu per ASN yang beragama islam.

Tak hanya itu, menurutnya jika seluruh gaji dan TPP ASN muslim di Kutai Timur dipotong untuk keperluan zakat 2,5 persen maka pendapatan Baznas Kutim tahun 2024 ini bisa mencapai Rp 12 miliar.

Tentunya hal itu akan bermanfaat bagi Baznas Kutai Timur dalam melakukan kegiatan sosial untuk masyarakat Kutai Timur.

Mengingat program-program kerja milik Baznas Kutai Timur juga tidak sedikit mulai dari beasiswa sekolah, rehab rumah, bantuan sosial bagi terkena musibah, dan lain sebagainya.

"Yang tidak kalah penting program Baznas dapat dipercaya, mulai dari yang konsumtif hingga produktif, misalnta memberikan bantuan modal bagi UMKM hingga bisa berusaha mandiri," imbuhnya.

Baca juga: Ada ASN Kutai Timur, 2 Bulan Tidak Bayar Zakat Profesi

Oleh sebab itu, ia mengajak agar para ASN yang beragama islam agar menunaikan zakat profesi supaya hartanya bersih dan leboh berkah.

"Siapapun individu yang mendapat rezeki maka segera mungkin keluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved