Berita Nasional Terkini

Ketum Parpol Pengusung Dukung Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi, Sebut Rempang Jadi PR Menkopolhukam

Ketum parpol pengusung dukung Mahfud MD mundur dari Kabinet Jokowi, sebut Rempang jadi PR Menkopolhukam

Editor: Rafan Arif Dwinanto
instagram/@mohmahfudmd
MAHFUD MD - Ketum parpol pengusung dukung Mahfud MD mundur dari Kabinet Jokowi, sebut Rempang jadi PR Menkopolhukam 

Isu bakal mundurnya sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi, menuai pro dan kontra.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons isu beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju akan mundur dikaitkan dengan motif politik tertentu.

Luhut mempersilakan menteri-menteri yang ingin mundur dari kabinet.

Bahkan, kata dia, ada yang sudah ditawarkan mundur, namun, tak kunjung mengundurkan diri dari kabinet.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Usai Dilapor ke Bawaslu Soal Dugaan Penghinaan kepada Gibran Rakabuming

"Silakan aja mundur, sudah ditawarin mundur, enggak mundur-mundur," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, Luhut membantah isu terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikabarkan akan mengundurkan diri dari kabinet.

"Enggak ada (Sri Mulyani mundur), baik-baik saja," ujarnya.

Respon Maruf Amin

Wakil Presiden Maruf Amin menilai, kinerja kabinet pemerintah tidak bakal terganggu meski Menkopolhuman Mahfud MD mundur dari jabatannya.

Sebab, Presiden Jokowi segera menunjuk pelaksana tugas atau menteri definitif untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud kelak.

"Tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan yang terkait dengan polhukam.

Karena itu saya kira tidak akan terlalu mengganggu," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Semarang, Jumat (26/1/2024).

Walaupun demikian, Ma'ruf tidak mau mencampuri mengenai siapa yang bakal menjadi Menko Polhukam pengganti Mahfud jika mengundurkan diri karena itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Nanti Presdien akan mempertimbangkan, apa memang perlu menko baru atau sementara dijabat saja sampai akhir, itu hak prerogatif presiden yg menentukan saya kira," kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved