Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Alasan Mahfud Sebut Ibu Melahirkan Anak Tak Berahlak Dosa Besar, Cek Klarifikasinya
Terjawab sudah alasan Mahfud MD sebut ibu melahirkan anak tak berahlak dosa besar, cek klarifikasinya
"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini.
Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata Mahfud saat itu.
Sejumlah warganet menerjemahkan pernyataan itu dengan menyebut bahwa Mahfud menilai seorang ibu berdosa besar bila melahirkan anak yang tak berakhlak.
Baca juga: Ribuan Relawan Prabowo-Gibran Joget Gemoy saat Pesta Rakyat Matahari Pagi di Kukar
Baca juga: Isi Pantun Butet Kertaredjasa, Kritik Tajam ke Jokowi, Singgung Bansos, Revolusi Mental Hingga MA
Tak Mau Tahu Dilaporkan ke Bawaslu
Baru-baru ini Mahfud MD buka suara usai dilapor ke Bawaslu soal dugaan penghinaan kepada Gibran Rakabuming.
Kepada media, Mahfud MD mengatakan tidak tahu tentang pelaporan dirinya Bawaslu.
Laporan tersebut diduga karena Mahfud MD menyerang Cawapres Nomor Urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam debat Cawapres pada 21 Januari 2024.
"Saya tidak tahu laporannya, dan saya tidak ingin tau," jawab Mahfud di acara diskusi Tabrak Prof, dengan masyarakat Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.
Ya, Mahfud MD mengatakan tidak ingin tahu karena laporan-laporan terhadap dirinya sebelum selalu mentah.
"Banyak yang sudah melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu, karena semuanya mentah, saya tidak ingi taHu, silahkan lapor ke Bawaslu," tegasnya.
Dinilai Hina Gibran
Pelapor Mahfud MD ke Bawaslu adalah Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).
Sebelumnya, Awaslu juga melaporkan Anies Baswedan karena diduga menyerang Prabowo Subianto pada debat Capres.
Baca juga: Ketum Parpol Pengusung Dukung Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi, Sebut Rempang Jadi PR Menkopolhukam
Baca juga: Maruf Amin Respon Niat Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Singgung Nasib Menkopolhukam Setelahnya
"Kami melaporkan cawapres 03 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, kemarin.
Dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Mualimin, kepada wartawan setelah membuat laporan pada Kamis (25/1/2024).
Rekam Jejak Yurike Sanger yang Meninggal Dunia, Istri Ketujuh Soekarno Dinikahi Saat SMA |
![]() |
---|
Perhatikan Umur! Syarat dan Jadwal Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025, Cara Daftar |
![]() |
---|
Rocky Gerung Kritik Etika Demokrasi Prabowo karena Lantik Qodari sebagai Kepala KSP |
![]() |
---|
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.