Berita Nasional Terkini

Melki Sedek, Ketua BEM UI Nonaktif Diskors 1 Semester, Putusan Rektor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI nonaktif diskors satu semester. Berikut putusan rektor dalam kasus dugaan kekerasan seksual selengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hendra Cipta-X
MELKI DISKORS - Ketua BEM UI Nonaktif, Melki Sedek Huang yang diskors selama 1 semester. Kanan: cuitan di x (dulu Twitter) yang menjadi awal mula dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Melki. Kini, Rektor UI telah mengeluarkan putusan terkait Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI nonaktif dalam dugaan kekerasan seksual tersebut. 

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023.

Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

Baca juga: Keputusan BEM FMIPA UNY soal Salah Satu Pengurus yang Terseret Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

(Tim Redaksi : Wasti Samaria Simangunsong, Dinda Aulia Ramadhanty, Akhdi Martin Pratama)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved