Berita Nasional Terkini
Melki Sedek, Ketua BEM UI Nonaktif Diskors 1 Semester, Putusan Rektor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI nonaktif diskors satu semester. Berikut putusan rektor dalam kasus dugaan kekerasan seksual selengkapnya.
Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).
Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023.
Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.
Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.
Baca juga: Keputusan BEM FMIPA UNY soal Salah Satu Pengurus yang Terseret Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral
(Tim Redaksi : Wasti Samaria Simangunsong, Dinda Aulia Ramadhanty, Akhdi Martin Pratama)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Mahfud MD segera Mundur sebagai Menkopolhukam, 3 Tokoh yang bisa Gantikan Masuk di Kabinet Jokowi |
![]() |
---|
Akhirnya KPK Akui Tokoh Dibalik Harun Masiku Tak Bisa Terungkap Bila Eks Caleg PDIP Tak Tertangkap |
![]() |
---|
Faisal Basri Bongkar Pendapatan Boy Thohir Rp1.000 T dari Batubara, Harus Dimiskinkan Secara Beradab |
![]() |
---|
Alasan Presiden Jokowi tak Ajak Mensos saat Bagi-bagi Bansos, Sekjen PDIP Ungkap Cerita Risma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.