Ibu Kota Negara
Terobosan IKN Nusantara, Golden Visa untuk Investor Asing, Tanam Modal Minimal 5 Juta Dolar Amerika
Berikut terobosan IKN Nusantara. Tengok Golden Visa untuk investor asing di IKN Nusantara. Cukup tanam modal minimal 5 juta dolar Amerika.
Misalnya kerja sama dengan beberapa universitas ternama di dunia untuk mengawal pembangunan IKN.
"Kita sudah MoU dengan Stanford (University), dalam dua bulan ke depan InsyaAllah akan ada groundbreaking untuk membuat satu pusat ekosistem digital," ungkap Bambang.
Secara umum, Bambang menerangkan, dari 350 letter of intent yang sudah diterima Otorita IKN, terdapat sekitar 50 LoI yang masuk ke tahap non disclosure agreement.
Setelah masuk ke tahap non disclosure agreement, Otorita IKN menjelaskan lebih detail mengenai semua perencanaan, kavling, dan kondisinya.
Menurut Bambang, yang penting menunjukkan kepada dunia bahwa pembangunan IKN terjadi.
Serta, ekosistem pembangunan di IKN yang lengkap karena tidak hanya kantor pemerintahan saja yang dibangun.
"Bahwa mereka belum sampai ke groundbreaking ya kita tunggu aja, tapi buat saya, saya senang ekosistemnya sudah terbentuk," kata Bambang.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menambahkan, Otorita IKN terus melakukan perkenalan informasi tentang apa saja peluang - peluang investasi yang ada di IKN.
Baca juga: 6 Kecamatan Masuk IKN Nusantara, Sunggono Sebut Kukar Paling Terdampak
Baik bertemu langsung dengan calon-calon investor.
Maupun calon investor yang berkunjung langsung ke IKN.
"Dan ada tim dari kedeputian investasi itu juga datang langsung ke negara negara tersebut," ucap Troy.
Sebelumnya, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, adanya komitmen invetasi asing di IKN senilai Rp 55 triliun. Investasi itu rencananya untuk penyediaan hunian bagi ASN di IKN.
Rencananya, investor China Citic Construction akan membangun 60 rumah susun (rusun) bagi ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Serta, dua perusahaan Malaysia, Maxim yang rencananya akan membangun 10 rusun ASN dan IJM membangun 20 rusun ASN di IKN.
Adapun proses KPBU itu saat ini masih dalam proses. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golden Visa buat Investor Asing di IKN, Ini Syaratnya"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.