Berita Bontang Terkini

Nasib Sopir Truk di Bontang Usai Lindas Juru Parkir Bersajam yang Diduga Halangi Jalan hingga Tewas

Sejumlah fakta baru seputar kasus tewasnya seorang juru parkir bersenjata tajam akibat dilindas truk di Bontang terungkap.

|
Editor: Doan Pardede
Istimewa via TribunJakarta.com
(ilustrasi) Sejumlah fakta baru seputar kasus tewasnya seorang juru parkir bersenjata tajam akibat dilindas truk di Bontang terungkap. 

"Dilindas truk. Yang nabrak kabur," kata saksi ini, Senin (5/2/2024).

Menurutnya korban saat itu sudah meninggal sebelum dievakuasi ke rumah sakit PKT.

Dikonfirmasi terpisah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima korban saat itu sedang dalam posisi mengatur kendaraan yang akan masuk ke SPBU KM 3.

"Dari laporan yang saya terima, truk itu terhalang oleh korban, sehingga sopir yang pertama tidak berani masuk karena diduga korban membawa sajam, akhirnya disuruh temannya memasukkan mobil ke dalam pom bensin,” jelasnya. 

SA Menyerahkan Diri

SA (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya juru parkir di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Minggu (4/2/2024) malam.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto saat dihubungi TribunKaltim.co, Senin (5/2/2024).

Hari mengatakan tersangka menyerahkan diri pada Senin sekira pukul 01.00 dini hari, di Simpang 3 Sangatta.

SA merupakan warga Kelurahan Belimbing, yang saat itu menjadi sopir penganti.

"Sudah kami amankan bersama truknya tadi malam," terang Hari.

Baca juga: Supir Truk Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Menabrak Juru Parkir di SPBU Kilometer 3 Kota Bontang

Berita Lain: 14 Motor Karyawan dan Pengunjung Bigmall Samarinda Digasak Jukir Liar

Juru parkir (jukir) liar bernama Siswanto alias Egy (36) diamankan polisi usai mencuri 14 sepeda motor yang terparkir di depan Bigmall Samarinda.

Belasan sepeda motor itu diketahui milik karyawan dan pengunjung mal yang berada di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Seluruh barang bukti tindak kriminalnua itu ditunjukkan dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (22/1/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved