Berita Bontang Terkini

Nasib Sopir Truk di Bontang Usai Lindas Juru Parkir Bersajam yang Diduga Halangi Jalan hingga Tewas

Sejumlah fakta baru seputar kasus tewasnya seorang juru parkir bersenjata tajam akibat dilindas truk di Bontang terungkap.

|
Editor: Doan Pardede
Istimewa via TribunJakarta.com
(ilustrasi) Sejumlah fakta baru seputar kasus tewasnya seorang juru parkir bersenjata tajam akibat dilindas truk di Bontang terungkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus tewasnya seorang juru parkir bersenjata tajam akibat dilindas truk di Bontang terungkap.

Belakangan diketahui bahwa korban disebut sempat terlihat menghalangi jalan truk yang akan masuk ke SPBU dan terjadi cekcok

Polisi masih terus menyelidiki kasus tewasnya juru parkir yang terlindas truk, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, pada Minggu (4/2/2024) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, sebelum insiden tersebut, antara korban berinisial N dan tersangka SA (30) sempat terlibat cekcok.

Baca juga: Polisi Menunggu Hasil Gelar Perkara, untuk Mengungkap Motif Tewasnya Juru Parkir SPBU Km 3 Bontang

Hingga muncul dugaan ada unsur kesengajaan dalam kasus ini.

Selain itu, korban juga ditengarai menjadi pengatur kendaraan untuk masuk mengantre di SPBU Kilometer 3.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengatakan terkait dugaan kesengajaan dan perkerjaan korban pihaknya belum bisa memastikan.

Menurut dia pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam dengan meminta keterangan beberapa saksi, dan gelar perkara untuk menyimpulkan motifnya.

"Kami tidak ingin berandai-andai. Dalam perkara ini kami butuh waktu untuk menyimpulkan motifnya," kata Hari Supranoto saat dihubungi, Senin (5/2/2024).

Disinggung soal sajam yang dibawa korban, Hari membenarkan hal tersebut. "Keterangan saksi, ada sajam yang melekat di korban," bebernya.

Sebagai tambahan informasi, polisi telah mengamankan tersangka pada Senin (5/2/2024) dini hari, di Simpang 3 Sangatta.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas secara tragis dengan luka serius di bagian paha.

Diduga terlindas truk di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 19.15 Wita.

Salah satu saksi yang ditemui Tribunkaltim.co namun menolak namanya diungkap mengatakan, korban tersebut berinisial N, warga Kelurahan Guntung namun berdomisili di Kampung Selambai, Lok Tuan.

Sehari-hari korban beraktivitas di sekitar SPBU Kilometer 3 sebagai pengatur, kendaraan yang mengantre BBM.

"Dilindas truk. Yang nabrak kabur," kata saksi ini, Senin (5/2/2024).

Menurutnya korban saat itu sudah meninggal sebelum dievakuasi ke rumah sakit PKT.

Dikonfirmasi terpisah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima korban saat itu sedang dalam posisi mengatur kendaraan yang akan masuk ke SPBU KM 3.

"Dari laporan yang saya terima, truk itu terhalang oleh korban, sehingga sopir yang pertama tidak berani masuk karena diduga korban membawa sajam, akhirnya disuruh temannya memasukkan mobil ke dalam pom bensin,” jelasnya. 

SA Menyerahkan Diri

SA (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya juru parkir di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Minggu (4/2/2024) malam.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto saat dihubungi TribunKaltim.co, Senin (5/2/2024).

Hari mengatakan tersangka menyerahkan diri pada Senin sekira pukul 01.00 dini hari, di Simpang 3 Sangatta.

SA merupakan warga Kelurahan Belimbing, yang saat itu menjadi sopir penganti.

"Sudah kami amankan bersama truknya tadi malam," terang Hari.

Baca juga: Supir Truk Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Menabrak Juru Parkir di SPBU Kilometer 3 Kota Bontang

Berita Lain: 14 Motor Karyawan dan Pengunjung Bigmall Samarinda Digasak Jukir Liar

Juru parkir (jukir) liar bernama Siswanto alias Egy (36) diamankan polisi usai mencuri 14 sepeda motor yang terparkir di depan Bigmall Samarinda.

Belasan sepeda motor itu diketahui milik karyawan dan pengunjung mal yang berada di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Seluruh barang bukti tindak kriminalnua itu ditunjukkan dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (22/1/2024).

Seluruh roda dua jenis matic ini sudah dalam kondisi tak utuh dengan rumah kunci yang telah rusak.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, Egy mengambil seluruh kendaraan itu dengan membobol bagian rumah kunci.

Awalnya ia menggunakan modus berpura-pura menjadi jukir. Saat korban meninggalkan sepeda motornya Egy dengan cepat melarikan kendaraan para korban setelah berhasil dibobol menggunakan kunci T.

"Awalnya jadi jukir. Tapi karena wajahnya dikenali para korban, pelaku akhirnya memantau dari kejauhan. Saat motor ditinggal, dia datang membobol," jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Setelah dilaporkan oleh sejumlah korban sejak 2023 hingga awal 2024, Egy pun menjadi incaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Ia akhirnya terkena batunya, Egy dilumpuhkan polisi saat akan beraksi ke sekian kalinya, tepatnya Rabu (17/1/2024).

Saat itu, ia hendak membawa kabur sebuah sepeda motor yang berhasil dibobolnya pada waktu magrib.

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Sampai pelaku (Egy) terpojok di Loa Buah (Kecamatan Sungai Kunjang)," jelasnya.

Tak bisa lagi berkutik, Egy pun diboyong ke Mapolresta Samarinda.

Dari pengakuannya, seluruh hasil kejahatan itu dijual kepada para petani di kawasan Kecamatan Sebulu dan Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"Dia (pelaku) memang warga Loa Janan, Kukar. Motor-motor itu dijual langsung kepada warga sana dengan harga 2 sampai 2,5 juta rupiah," sebutnya.

Sudah menjadi buron sejak 2023, Egy dipastikan beraksi seorang diri.

Atas perbuatannya ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga: Sopir Bus Kejar-kejaran di Jalan HAMM Rifadin, KH Kahun Nafsi, APT Pranoto hingga Polresta Samarinda

Juru Parkir di Medan Diduga Dianiaya Sejumlah Oknum Polisi, Korban Dimasukkan ke Mobil Patroli

Seorang juru parkir di Medan, Sumatra Utara bernama Aprizal mengaku dianiaya sejumlah oknum polisi.

Video pengakuan Aprizal yang babak belur dan dipaksa masuk ke mobil patroli Polrestabes Medan viral di media sosial.

Aprizal merupakan juru parkir resmi Pemko Medan atau yang bekerja kepada pihak ketiga pengelola E-parking Kota Medan.

Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun menyatakan oknum yang terlibat penganiayaan telah dimasukkan ke penjara khusus (Patsus).

Namun demikian, belum dijelaskan ada berapa dan siapa saja personel yang dimasukkan ke dalam penempatan khusus.

Katanya, penempatan khusus sembari menunggu proses maupun sanksi yang akan diberikan.

Terkait dugaan penyiksaan dengan juru parkir, Teddy mengatakan sudah ada perdamaian kedua belah pihak sehingga tidak ada laporan korban ke Propam maupun ke pidana.

"Masalah tersebut sudah ada perdamaian. Oknum anggota sudah diamankan dan di patsus untuk proses lanjut,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Tedy John Sahala Marbun, Jumat (5/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Aprizal menunjukkan wajah dan kepalanya yang memar, terluka akibat digebuki di dalam mobil.

Katanya, pascadibawa masuk ke mobil patroli, ia dibawa berkeliling sambil digebuki dan dipaksa ngaku jika dirinya preman.

"Saya dibawa jalan-jalan dan saya dipukuli di jalan. Sampai bengkak-bengkak ini (sambil memegang pipinya),"katanya.

"Tidak tahu kesalahan saya apa, pak polisi. Padahal disini saya cuma juru parkir pak. Dibilang saya pungli padahal saya punya bed pak. Saya disuruh ngaku kesalahan dan dibilang premanisme dan pungli,"sambungnya.

Pascakejadian ini, Aprizal meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi karena diduga terus dihajar.

Bahkan ia ngaku dibawa ke asrama polisi tersebut di Jalan Putri Hijau dan kembali digebuki.

"Pak Kapolda saya minta keadilan. Saya dibawa ke Putri Hijau dan dibawa ke kamar orang itu dan saya disiksa pak,"ungkapnya.

Terpisah Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis mengaku telah mendapat kabar tersebut.

Baca juga: Di Tepian Mahakam Jukir Liar Tarik Jasa Parkir Hingga Rp 10 Ribu, Warga Samarinda tak Nyaman

Peristiwa diperkirakan pada kemarin malam atau Kamis (4/1/2024) malam.

Ia membenarkan jika pria yang mengaku disiksa polisi merupakan juru parkir resmi Pemko Medan yang bekerja kepada pihak ketiga pengelola E-parking Kota Medan.

Namun dugaan penyiksaan juru parkir ini tidak dilaporkan ke Polisi maupun ke Propam karena sudah terjadi perdamaian antara jukir dan sejumlah Polisi yang menyiksa.

"Itu jukir resmi kita. Setelah dikonfirmasi ke perusahaan E-parking memang betul jukir resmi. Dan informasi nya sudah diselesaikan secara damai dengan pihak Kepolisian,"ungkapnya, seperti dilansir TribunMedan.com dengan judul Siksa Jukir Resmi Pemko Medan, Personel Polrestabes Medan Dikurung.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved