Tribun Kaltim Hari Ini
11.831 Pemilih Disabilitas Ikut Pemilu 2024, KPU Kaltim Pastikan Beri Pelayanan yang Terbaik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang tercatat pihaknya juga siap mengikuti Pemilu 2024.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 11.831 dari kalangan penyandang disabilitas atau memiliki keterbatasan fisik/mental telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang tercatat pihaknya juga siap mengikuti Pemilu 2024.
"Kami siap melayani pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024," tegas, Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, di Samarinda, Iffa Rosita, Senin (5/2). Iffa menyebutkan, dari jumlah tersebut, terdapat 5.815 pemilih disabilitas fisik.
Baca juga: Bawaslu Kubar Temukan Ratusan Pelanggaran Administrasi Selama Kampanye Pemilu 2024
922 lainnya pemilih disabilitas sensorik netra, kemudian 480 pemilih disabilitas sensorik rungu. Lalu 605 pemilih disabilitas intelektual, 1.560 pemilih disabilitas sensorik wicara, dan 2.449 pemilih disabilitas mental.
KPU Kaltim sendiri ditegaskannya komitmen memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi pemilih disabilitas. Baik sebagai pemilih maupun sebagai calon anggota legislatif.
"Kami berpedoman pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat berhak dan berkewajiban sama sebagai pemilih dan calon," jelasnya.
Untuk itu, kata Iffa, pihaknya berupaya untuk memfasilitasi pemilih disabilitas, mulai dari pendataan, pendaftaran, hingga pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami selalu mengingatkan pada setiap rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melayani pemilih disabilitas dengan baik. Misalnya, bagaimana memberikan pelayanan orientasi dengan menepuk pundak, memberi kode isyarat, atau menyediakan surat suara braille untuk pemilih disabilitas netra," terangnya.
Ditambahkannya, KPU Kaltim juga meminta agar setiap tps memiliki aksesibilitas yang cukup bagi pemilih disabilitas, seperti undakan yang landai, meja yang rendah, dan tempat duduk yang prioritas.
"Pokoknya, kami harus memberikan akses yang nyaman bagi pemilih disabilitas, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa hambatan," tandas Iffa.(uws)
| Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Menunggu Keputusan Prabowo, PDIP Ingatkan Luka Reformasi |
|
|---|
| Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi |
|
|---|
| Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
|
|---|
| Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
|
|---|
| Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.