Berita Nasional Terkini

Akhirnya Butet Lolos dari Jerat Hukum, Kini Minta Jokowi Lepaskan Juga Aiman Witjaksono dari Polisi

Akhirnya Butet Kartaredjasa lolos dari jerat hukum, kini minta Jokowi lepaskan juga Aiman Witjaksono dari polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Sumber: Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma)
Aktor sekaligus seniman Butet Kartaredjasa. Sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan seniman Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024). Akhirnya Butet Kartaredjasa lolos dari jerat hukum, kini minta Jokowi lepaskan juga Aiman Witjaksono dari polisi 

Butet kemudian menambahkan, semua yang melontarkan kritik terhadap pemerintah, mulai dari akademisi, budayawan dan mahasiswa mencintai Jokowi.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Soal Butet di Polisi, Disinggung Ganjar di Debat Capres

Kritik itu adalah bukti cinta masyarakat yang mendukung Jokowi selama 9 tahun.

"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi itu juga harus dibebaskan.

Jadi tolong Pak Jokowi, perintahkan kepada menteri Anda itu untuk mencabut semua laporan atau gugatannya, jangan hanya saya.

Jika itu dilakukan, keren sekali," imbuhnya.

"Kita berteman, tapi mohon maaf Pak Jokowi, jika Anda tetap keukeuh menghianati konstitusi, dan tidak tunduk pada aturan demokrasi, ya mohon maaf kita tetap berseberangan.

Berteman secara manusia, berseberangan secara politik," imbuhnya.

Butet juga mengatakan dia bersama teman-teman budayawan berteman dengan Polda DIY.

Bahkan sudah membuat kesepakatan menciptakan Jogja yang asyik, bukan Jogja yang berisik.

"Jadi nanti kalau saya dipanggil polisi Polda DIY kan bertemu teman sendiri.

Polisi kan sahabat-sahabat seniman.

Jadi kalau diperiksa dalam situasi yang formal ya tidak asyik, wagu gitu loh," ujarnya.

Baca juga: Ganjar di Debat Capres 2024 Sebut Seniman Dilarang Bicara Politik, Masa Takut Butet Kartaredjasa?

Diberitakan sebelumnya, relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved