Berita Nasional Terkini
Akhirnya Butet Lolos dari Jerat Hukum, Kini Minta Jokowi Lepaskan Juga Aiman Witjaksono dari Polisi
Akhirnya Butet Kartaredjasa lolos dari jerat hukum, kini minta Jokowi lepaskan juga Aiman Witjaksono dari polisi
Butet kemudian menambahkan, semua yang melontarkan kritik terhadap pemerintah, mulai dari akademisi, budayawan dan mahasiswa mencintai Jokowi.
Baca juga: Akhirnya Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Soal Butet di Polisi, Disinggung Ganjar di Debat Capres
Kritik itu adalah bukti cinta masyarakat yang mendukung Jokowi selama 9 tahun.
"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi itu juga harus dibebaskan.
Jadi tolong Pak Jokowi, perintahkan kepada menteri Anda itu untuk mencabut semua laporan atau gugatannya, jangan hanya saya.
Jika itu dilakukan, keren sekali," imbuhnya.
"Kita berteman, tapi mohon maaf Pak Jokowi, jika Anda tetap keukeuh menghianati konstitusi, dan tidak tunduk pada aturan demokrasi, ya mohon maaf kita tetap berseberangan.
Berteman secara manusia, berseberangan secara politik," imbuhnya.
Butet juga mengatakan dia bersama teman-teman budayawan berteman dengan Polda DIY.
Bahkan sudah membuat kesepakatan menciptakan Jogja yang asyik, bukan Jogja yang berisik.
"Jadi nanti kalau saya dipanggil polisi Polda DIY kan bertemu teman sendiri.
Polisi kan sahabat-sahabat seniman.
Jadi kalau diperiksa dalam situasi yang formal ya tidak asyik, wagu gitu loh," ujarnya.
Baca juga: Ganjar di Debat Capres 2024 Sebut Seniman Dilarang Bicara Politik, Masa Takut Butet Kartaredjasa?
Diberitakan sebelumnya, relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.
Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Respons Roy Suryo soal Isu Budi Arie jadi Dubes Usai Dicopot dari Menteri Koperasi |
![]() |
---|
Pengakuan Jokowi, Arahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode ke Relawan: Sejak Awal Saya Sampaikan |
![]() |
---|
Viral Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Komdigi Beber Syarat Punya Second Account |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.