Berita Nasional Terkini

Akhirnya Butet Lolos dari Jerat Hukum, Kini Minta Jokowi Lepaskan Juga Aiman Witjaksono dari Polisi

Akhirnya Butet Kartaredjasa lolos dari jerat hukum, kini minta Jokowi lepaskan juga Aiman Witjaksono dari polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Sumber: Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma)
Aktor sekaligus seniman Butet Kartaredjasa. Sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan seniman Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024). Akhirnya Butet Kartaredjasa lolos dari jerat hukum, kini minta Jokowi lepaskan juga Aiman Witjaksono dari polisi 

Aiman Melawan

Aiman Witjaksono tak tinggal diam menghadapi kasusnya di Polda Metro Jaya.

Aiman Witjaksono diketahui terbelit kasus dugaan hoaks karena menyebut aparat tak netral di Pilpres 2024.

Terbaru, Aiman Witjaksono mengaku akan melakukan perlawanan.

Terlebih handphone miliknya kini disita polisi dan dijadikan sebagai barang bukti.

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya menyayangkan sikap penyidik Polda Metro Jaya yang menyita HP hingga akun Instagram juru bicaranya, Aiman Witjaksono dalam kasus aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Atas hal tersebut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan melakukan langkah hukum.

"Kami sudah sepakat di tim, akan menyampaikan pengaduan kami kepada Propam, kemudian akan menyampaikan laporan ke Kompolnas, kemudian ke Ombusdman, ke Komnas HAM," kata Todung dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (29/1/2024).

Baca juga: Masih Terbelit Kasus Diduga Hoaks, Aiman Bongkar Kubu Anies-Muhaimin Juga Diintimidasi Luar Biasa

Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga akan melayangkan gugatan praperadilan atas kasus yang menjerat Aiman.

"Dan juga dalam waktu dekat kami akan mendaftarkan praperadilan ya, permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wadir Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengungkapkan, pihak yang akan dilaporkan ke Propam Polri soal prosedur penyitaan adalah penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita sudah mempersiapkan seluruh berkas laporan kepada Propam nanti akan dilakukan dengan prosedur acara yang berlaku.

Dan yang diadukan biasanya adalah penyidiknya untuk yang Propam dan kita akan menanyakan prosedur dari penyitaan itu sendiri itu yang akan menjadi objek dari laporan kita," ucapnya.

Untuk pelaporan ke Kompolnas, Heru menyebut, hal ini telah dilakukan siang tadi.

Kepada Kompolnas, TPN Ganjar-Mahfud meminta perlindungan hukum untuk Aiman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved