Pilpres 2024

Almas Pastikan Hadir di Sidang Gugatan terhadap Gibran Besok, Kuasa Hukum: Berkas sudah Siap

Almas Tsaqibbiru pastikan hadir di sidang gugatan terhadap Gibran besok, Rabu (7/2/2024). Kuasa hukum: berkas sudah siap, tinggal berangkat.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati-Rahel
ALMAS GUGAT GIBRAN - Almas Tsaqibbiru yang gugat cawapres 02. Kanan: Gibran Rakabuming Raka. Almas Tsaqibbiru pastikan hadir di sidang gugatan terhadap Gibran besok, Rabu (7/2/2024). Kuasa hukum: berkas sudah siap, tinggal berangkat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibbiru Re A (23) pastikan hadir di sidang gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Rencananya sidang gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran akan digelar besok, Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Negeri Solo mulai pukul 10.00 WIB.

Kepastian Almas hadir di sidang gugatan terhadap Gibran ini disampaikan Kuasa Hukumnya, Arif Sahudi.

Gugatan Almas terhadap Gibran ini tercatat di PN Solo dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt. 

Baca juga: Dipercepat, Besok Sidang Perdana Gugatan Almas pada Gibran, Kuasa Hukum Jawab soal Isu Perjanjian

Baca juga: Hanya Tuntut Ucapan Terima Kasih dari Gibran, Ini Latar Belakang Almas Gugat Putra Jokowi ke PN Solo

Baca juga: Bukan Cuma Gugat Gibran, Almas Juga Menggugat Perdata Denny Indrayana, Sidang Segera Digelar

Agenda sidang perdana gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran adalah mediasi.

"Insyalaah datang. Berkas sudah siap, tinggal berangkat besok," kata Arif, saat dihubungi pada Selasa (6/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sidang gugatan Almas terhadap Gibran ini akan dipimpin oleh tiga hakim, dengan Ketua Majelis Sri Kuncoro, Anggota 1 Maha Putra, dan Anggota 2 Nurhayati Nasution.

Arif mengatakan pembuktian akan dilakukan saat sidang dimulai.

Pihaknya juga tak mempermasalahkan adanya pihak yang mempertanyalan gugatan tersebut. 

"Intinya saya mendapat tugas dari klien untuk membuat gugatan.

Kemudian gugatan ini diterima pihak pengadilan," ujarnya. 

"Kalau perdebatan itu nanti pas dipersidangan saja.

Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji.
ALMAS GUGAT GIBRAN - Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji. Almas Tsaqibbiru pastikan hadir di sidang gugatan terhadap Gibran besok, Rabu (7/2/2024). Kuasa hukum: berkas sudah siap, tinggal berangkat. (Kolase Tribunnews.com)

Kalau ada pihak atau ahli berpendapat, itu sah-sah saja, boleh-boleh saja, di negara ini semua boleh berpendapat," tutup Arif. 

Sidang Dipercepat

Baca juga: Update Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru, PN Solo Kirim Surat Panggilan ke Gibran

Diketahui, Almas menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait wanprestasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved