Pembunuhan Sekeluarga di PPU

Polisi dan Warga Masih Berjaga di TKP Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Rumah keluarga yang menjadi korban pembunuhan sekaligus TKP pembunuhan yang menewaskan suami, istri dan ketiga anaknya di PPU diberi garis polisi.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Ibnu Taufik Jr
(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi pembunuhan: Satu keluarga di Penajam Paser Utara yang terdiri dari suami, istri dan ketiga anaknya menjadi korban pembunuhan, Selasa (6/2/2024) dini hari. 

Akibat perbuatannya, Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009 silam.

Sementara itu, dalam persidangannya Ryan mengaku motif pembunuhan yang dilakukannya karena alasan asmara. 

Baekuni

Baekuni atau biasa dipanggil Babe adalah seorang petani yang berasal dari Magelang.

Babe mengakhiri pendidikannya di kelas 3 SD dan mulai merantau ke Jakarta di usia 12 tahun. 

Selama merantau di Jakarta, dia bekerja serabutan, mulai dari mengamen sampai mengemis.

Di usia yang masih muda dengan statusnya yang merantau seorang diri, Baekuni kerap menjadi incaran para pedofil. 

Setelah menikah, Baekuni pindah ke Kuningan, Jawa Barat dan bekerja sebagai peternak. 

Selama menjadi pasutri, Baekuni tidak mampu melakukan hubungan suami-istri yang layak.

Tak lama istrinya meninggal dunia, Baekuni kembali ke Jakarta mencari peruntungan sebagai pedagang rokok di Terminal Pulogadung.

Selama di Jakarta, dia hidup bersama anak-anak gelandangan yang diasuh. Disinilah, hasrat penyimpangan seksualnya keluar.

Berawal dari pelecehan seksual, Baekuni tega membunuh dan memutilasi anak-anak asuhan yang tinggal bersamanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat 14 bocah berusia 6 sampai 12 tahun dibunuh dan disetubuhi oleh Babe. 

Dari 14 bocah, empat di antaranya adalah korban pembunuhan dan mutilasi.

Awalnya Babeh di vonis hukuman seumur hidup, Namun setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru menaikkan hukumannya menjadi hukuman mati. (Samir paturusi/ Nita Rahayu/cc)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved