Amalan dan Doa

Siapa yang Menanggung Zakat Fitrah dalam Keluarga? Simak Penjelasan Ustaz Yusuf Haikal Mulachela

Membayar zakat fitrah merupakan hal yang wajib dilakukan umat Islam. Biasanya, proses pembayaran zakat fitrah dilakukan sebelum hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Tribunkaltim.co, RAHMAT TAUFIQ
Murid SDN 002 Tenggarong membayar zakat fitrahnya sendiri ke sekolah berupa penyerahan beras 2,5 kg, Senin (21/5/2016) 

Di Indonesia, makanan pokok dapat berupa beras dengan kualitas serupa yang dikonsumsi sehari-hari. Menurut ukuran sekarang, besarnya zakat fitrah adalah adalah 2,5 kg.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan bayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Jika membayar dalam bentuk uang, maka besarnya zakat fitrah adalah menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Demikian penjelasan lengkap mengenai siapa yang menanggung zakat fitrah dalam keluarga. Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved