Pilpres 2024
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming, Almas Dipastikan Hadir
Hari ini, Rabu (7/2/2024) sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka, cawapres Prabowo. Almas, penggugat pastikan hadir.
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
Bambang menuturkan, sidang perdana besok masih seputar mediasi.
Ia mengimbau kuasa hukum masing-masing pihak bisa hadir di pengadilan.
"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," katanya.
Bambang mengatakan bahwa sidang bakal dipimpin oleh tiga hakim.
"Ketua Majelis adalah Sri Kuncoro, SH, MH. Anggota 1 adalah Maha Putra, SH.MH, Anggota 2 adalah Nurhayati Nasution, SH, MH," ujar Bambang.
2. Kuasa Hukum Almas Akui Siap
Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, mengatakan pihaknya telah siap untuk sidang perdana tersebut.
Arif mengaku sudah mendapat pemberitahuan terkait percepatan jadwal sidang itu.
Mereka bahkan telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti sidang dengan agenda mediasi tersebut.
"Kami selalu siap," kata Arif, Senin (5/2/2024).
Arif menyampaikan pihak Almas akan mengikuti setiap kebijakan yang diambil oleh pihak PN Solo termasuk perubahan jadwal sidang perdana.
"Ya kita ikuti aja karena itu kewenangan pengadilan," sambungnya.
pihak Almas telah mendapatkan pemberitahuan terkait percepatan sidang perdana tersebut.
Baca juga: Gibran Digugat Almas Tsaqibbiru, Cawapres 02 disebut tak Ucap Terima Kasih, Biaya Advokat Disinggung
3. Almas tak akan Tuntut Uang jika Gibran Ucap Terima Kasih
Pihak Almas tidak akan menuntut uang Rp 10 juta seperti yang tertuang dalam gugatan kepada Gibran bila cawapres 02 itu menyampaikan ucapan terima kasih kepadanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.