Pembunuhan Sekeluarga di PPU
Psikolog Forensik Sorot Soal Alkohol di Aksi Keji di Penajam, Pasal Pembunuhan Berencana Bisa Gugur
Psikolog Forensik sorot soal alkohol di aksi keji di Penajam, pasal pembunuhan berencana bisa gugur
"Sisi lain, kejadian mengerikan ini mengingatkan kita bahwa UU Sistem Peradilan Pidana Anak memang harus direvisi," ujarnya.
Kata Reza, UU itu memuat pasal-pasal yang meringankan posisi anak pelaku pidana.
"Anggaplah itu cerminan jiwa humanis hukum terhadap anak-anak," kata dia.
"Tapi UU SPPA tidak membuat pengecualian terhadap anak-anak yang tindak pidananya luar biasa biadab."
"Karena itulah, bagi saya, ketika anak sudah mendekati usia dewasa, apalagi jika perbuatannya sedemikian keji, maka justru UU SPPA perlu memuat pasal-pasal pemberatan atau--setidaknya--pengecualian agar pelaku memperoleh ganjaran lebih setimpal," kata Reza.
Reza kemudian memberikan contoh:
Ancaman pidana terhadap anak maksimal hanya sepuluh tahun.
Tidak boleh lebih dari itu.
"Apakah ini tepat terhadap pelaku seperti di Kaltim?
Lebih-lebih, setelah menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan dan segala macamnya.
Hampir bisa dipastikan akan mengemuka narasi-narasi yang seolah mendorong kita untuk berempati dan memberikan rasa pengertian atas segala masalah pelaku yang notabene masih berusia anak-anak," kata Reza.
Menurut Reza, itu semua membuat UU justru seolah menjadi tameng bagi pelaku untuk mendapatkan hukuman yang lebih masuk akal.
Diketahui kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU).
Baca juga: Siasat Licik JND Usai Habisi Nyawa Waluyo Sekeluarga, Ganti Baju, Ajak Kakak Lapor RT Ada Pembunuhan
Lima korban adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan tiga anak mereka.
Mereka adalah WL (ayah), SW (ibu), RJ (anak pertama/perempuan), VD (anak kedua/perempuan), dan SAD (anak bungsu/laki-laki).
Psikolog Forensik
Reza Indragiri Amriel
Penajam
pembunuhan sadis
pembunuhan berencana
Kalimantan Timur
Situasi Memanas! Keluarga Waluyo Meradang Dengar Junaedi Cuma Dituntut 10 Tahun Bui: Keluarkan Saja |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Keluarga Korban Pembunuhan di Penajam Minta Pelaku Dibebaskan, Dibalas Hukum Adat |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Kasus Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Tetap Pakai Pidana Anak |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Junaedi Membunuh Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara P21 |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan di Babulu Penajam Paser Utara Minta Ikut Saksikan Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.