Pembunuhan Sekeluarga di PPU

Psikolog Forensik Sorot Soal Alkohol di Aksi Keji di Penajam, Pasal Pembunuhan Berencana Bisa Gugur

Psikolog Forensik sorot soal alkohol di aksi keji di Penajam, pasal pembunuhan berencana bisa gugur

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST Facebook/Innem Aja
JENAZAH KORBAN PEMBUNUHAN - Lima jenazah sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tiba di rumah duka, Selasa (6/2/2024) sore. Psikolog Forensik sorot soal alkohol di aksi keji di Penajam, pasal pembunuhan berencana bisa gugur 

Pelakunya, JND, seorang pelajar SMK.

Motif Pelaku

Berdasarkan penyelidikan awal, motif pembunuhan sadis satu keluarga ini karena sakit hati atau dendam.

Tersangka JND menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan antara keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sebelumnya.

Selain masalah asmara, disebut juga ada permasalahan soal ayam.

Korban juga disebut meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni RJ yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.

Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Puncak kekesalan tersangka terjadi Selasa (6/2/2024) diinihari sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksinya.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam.

Kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara, Tersangka Beralibi Seolah jadi Saksi

Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved