Berita Kukar Terkini
Tilang Melalui ETLE Bakal Segera Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Beroperasi Februari ini
pemasangan ETLE statis tersebar di dua titik. Yakni lampu rambu lalu lintas di persimpangan Dermaga Pulau Kumala dan persimpangan kantor DPRD.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
Jika mereka tidak mengindahkan surat penilangan atau tidak membayar, maka akan tercatat dan pemblokiran nomor kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Ketika masyarakat hendak membayar pajak kendaraan tahunan, maka mereka wajib menyelesaikan pembayaran pada tindakan penilangan sebelumnya.
“Apabila membayar pajak kendaraan, nanti ada catatan di Samsat bahwasannya bersangkutan ada kewajiban terkait tilang yang belum diselesaikan, dan jumlah tilangnya bisa diakumulasikan,” jelasnya.
Meski bakal menerapkan ETLE statis di lampu rambu lalu lintas, Satlantas Polres Kukar tetap memberlakukan ETLE mobile yang terpasang di kendaraan polisi. Ketika ada pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan, tentunya akan ditindak.
“ETLE mobile tetap berjalan dengan skala prioritas, dengan pelanggaran yang dirasa akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), pasti kita akan dilaksanakn penindakan,” tutupnya. (*)
Polres Kutai Kartanegara segera melakukan uji coba Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.
Jelang Demo di DPRD Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan: Kami Siap Sambut Mereka Sebagai Teman |
![]() |
---|
Kapolres Kukar Tegaskan Pengamanan Humanis untuk Kawal Aksi Massa di DPRD |
![]() |
---|
Kembali Berulah, Eks Napi Curanmor di Muara Badak Kukar Gasak Motor Dinas Puskesmas |
![]() |
---|
Tradisi Begenjoh Meriahkan HUT ke-32 Hari Keluarga Nasional Tingkat Kalimantan Timur di Kukar |
![]() |
---|
1 Tahun Berdiri, Simpang Odah Etam Tenggarong Gelar Syukuran, Jadi Magnet Wisata Baru Warga Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.