Berita Kukar Terkini
Tilang Melalui ETLE Bakal Segera Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Beroperasi Februari ini
pemasangan ETLE statis tersebar di dua titik. Yakni lampu rambu lalu lintas di persimpangan Dermaga Pulau Kumala dan persimpangan kantor DPRD.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
Jika mereka tidak mengindahkan surat penilangan atau tidak membayar, maka akan tercatat dan pemblokiran nomor kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Ketika masyarakat hendak membayar pajak kendaraan tahunan, maka mereka wajib menyelesaikan pembayaran pada tindakan penilangan sebelumnya.
“Apabila membayar pajak kendaraan, nanti ada catatan di Samsat bahwasannya bersangkutan ada kewajiban terkait tilang yang belum diselesaikan, dan jumlah tilangnya bisa diakumulasikan,” jelasnya.
Meski bakal menerapkan ETLE statis di lampu rambu lalu lintas, Satlantas Polres Kukar tetap memberlakukan ETLE mobile yang terpasang di kendaraan polisi. Ketika ada pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan, tentunya akan ditindak.
“ETLE mobile tetap berjalan dengan skala prioritas, dengan pelanggaran yang dirasa akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), pasti kita akan dilaksanakn penindakan,” tutupnya. (*)
Polres Kutai Kartanegara segera melakukan uji coba Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.
| Kukar Dorong Kekayaan Budaya Jadi Identitas Serambi IKN |
|
|---|
| Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Bahas Penyelesaian Lahan Transmigrasi Jonggon B Serta C |
|
|---|
| Ratusan Warga Transmigrasi Jonggon Belum Dapat Lahan, Pemprov Kaltim Turun Tangan |
|
|---|
| Peta Kekuatan Tenggarong dalam Membidik Juara Umum MTQ ke 46 Kukar |
|
|---|
| 1.756 Peserta Siap Meriahkan MTQ ke-46 Kutai Kartanegara, Wujudkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240208_ETLE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.