Pilpres 2024

Beredar Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Capres Terkuat Menang Telak, Respon KPU

Beredar hasil pemungutan suara Pilpres 2024 di luar negeri, capres terkuat menang telak, Respon KPU

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). Beredar hasil pemungutan suara Pilpres 2024 di luar negeri, capres terkuat menang telak, Respon KPU 

Hasyim menegaskan jika ada publikasi hasil penghitungan suara LN yang muncul sebelum 14 Februari, maka dipastikan tidak benar.

Diketahui, viral beredar hasil pemungutan suara di luar negeri beberapa waktu belakangan yang memuat hasil di beberapa negara.

Baca juga: Ahok Ungkap Pernah Minta Jadi Dirjen Bea Cukai ke Jokowi, Kini Ingin Jadi Menkeu Jika Ganjar Menang

Baca juga: Blak-Blakan Megawati Bongkar Alasan Tak Tarik Menteri PDIP dari Kabinet Jokowi, Singgung Sri Mulyani

Misalnya di Malaysia, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 9,5 persen, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 83,2 persen, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 7,3 persen.

Sementara di Korea Selatan, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 9,5 persen, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 85,2 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 5,3 persen.

Lalu di Jepang, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 19,5 persen, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 75,2 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 5,3 persen.

3 Metode Pemilu Luar Negeri

Pemungutan suara Pemilu 2024 untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dimulai lebih awal dari hari pencoblosan di dalam negeri.

Di Indonesia, hari pencoblosan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara, pemungutan suara WNI di luar negeri sudah dimulai sejak awal Januari 2024.

“Kegiatan pemungutan suara di luar negeri menurut UU Pemilu dapat dilaksanakan lebih awal daripada hari dan tanggal pemungutan suara di dalam negeri,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari seperti, Senin (5/2/2024).

Tak seperti di dalam negeri di mana pencoblosan hanya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.

Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang didirikan di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Politik Gentong Babi? Cek Politisasi Dana Bansos hingga Mahasiswa Teriak Pemakzulan Jokowi

Baca juga: Respons Gibran Soal Pernyataan Viral Ahok Jokowi-Gibran Bisa Kerja?, Balas Kritik dengan Pujian

Kedua, melalui metode pos.

Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.

Metode lainnya, melalui kotak suara keliling (KSK).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved