Berita Nasional Terkini

Perdebatan Rosan vs Connie Lanjut di Bareskrim, Buktikan yang Benar Soal Prabowo Hanya Jabat 2 Tahun

Perdebatan Rosan Roeslani vs Connie Bakrie lanjut di Bareskrim, buktikan yang benar soal Prabowo Subianto hanya jabat 2 tahun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Alfian Firmansyah - Tribunnews.com/Danang Triatmojo
VIDEO CONNIE - Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. Kanan: Connie Bakrie, Pengamat militer dan intelijen. Perdebatan Rosan Roeslani vs Connie Bakrie lanjut di Bareskrim, buktikan yang benar soal Prabowo Subianto hanya jabat 2 tahun 

Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.

Otto menekankan, laporan polisi yang Rosan buat dalam rangka membuktikan Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie sampaikan.

"Jadi yang paling penting sebenarnya, yang ingin ditegaskan dengan laporan ini adalah Rosan ingin menyampaikan bahwa dia sungguh-sungguh tidak pernah menyampaikan seperti itu.

Supaya juga masyarakat juga tahu dan membuktikan bahwa dirinya betul-betul tidak bersalah, makanya dia membuat laporan.

Itu poin utamanya," kata Otto.

Baca juga: Siapa Pasangan Capres Cawapres yang Unggul di Pilpres 2024? Cek di 3 Link Live Streaming Quick Count

Otto mengatakan, Rosan perlu membela diri, mengingat posisinya sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.

Rosan, kata Otto, khawatir pernyataan Connie bisa menggerus suara Prabowo-Gibran.

"Selain untuk membela dirinya, juga untuk meyakinkan masyarakat, di mana juga sebagai Ketua TKN tentunya kan kalau kata-kata itu diserap masyarakat secara salah.

Kan juga akan bisa menguras elektoral dari 02," jelasnya.

"Jadi jangan sampai masyarakat salah menerima informasi itu.

Itu berpengaruh secara elektoral juga kan selain mempengaruhi pribadi dia," imbuh Otto.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu.

Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved