Pilpres 2024

Jokowi Akui Sudah Temui Prabowo-Gibran, Minta Tunggu Penetapan Resmi KPU, Presiden: Ojo Kesusu

Jokowi akui sudah temui Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, minta tunggu penetapan resmi KPU, Presiden: Ojo kesusu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Capres 02, Prabowo Subianto didampingi cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka. Jokowi akui sudah temui Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, minta tunggu penetapan resmi KPU, Presiden: Ojo kesusu 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 menunjukkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming menjadi pemenang.

Soal ini, Presiden Jokowi menyebut sudah bertemu keduanya.

Jokowi pun mengaku sudah mengucapkan selamat.

Meski demikian, Jokowi meminta publik tidak terburu-buru dan menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Menurut Jokowi, metode hitung cepat adalah metode yang ilmiah.

Baca juga: Viral, Ramalan Gus Dur Soal Prabowo Presiden di Hari Tua Jadi Nyata? Yenny Wahid Tak Pernah Dengar

Baca juga: Hasil Real Count KPU di 38 Provinsi Indonesia, Perhitungan Belum Usai, Bandingkan dengan Quick Count

Hanya saja, Presiden menegaskan semua pihak harus menanti hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah.

Tetapi, apa pun kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi sabar, Ojo kesusu (jangan buru-buru).

Sabar," ujar Jokowi di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dia mengaku sudah bertemu langsung dengan Prabowo dan putra sulungnya, Gibran.

Saat bertemu, Presiden Jokowi langsung memberikan selamat kepada keduanya.

Namun, Kepala Negara mengungkapkan bahwa pertemuan tidak hanya dilakukan antara dirinya, Gibran dan Prabowo saja.

Melainkan ada satu orang lainnya yang ikut pada pertemuan itu.

"Ketemu langsung sudah. Semalam. Berempat," ungkap Jokowi. "Enggak bisa sebut (dengan siapa saja)," tegasnya.

Sebagimana diketahui, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung secara bertahap dan berjenjang oleh KPU.

Namun, sudah ada hasil penghitungan cepat hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei.

Dari proses hitung cepat itu, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan meraih lebih dari 50 persen suara.

Baca juga: PDIP Bakal Jadi Oposisi? Guru Besar UI Yakin Megawati Soekarnoputri Tak Akan Tergoda Masuk Kekuasaan

Baca juga: Pemilu 2024 di IKN Nusantara, Masyarakat Adat tetap Kalah, Warga Tinggal Tunggu Waktu Tersingkir

Prabowo Tunggu Hasil Resmi KPU

Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto berjanji akan merangkul semua pihak saat menjadi pemimpin negara. Ia dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka mengatakan ingin menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kemenangan ini harus jadi kemenangan untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam pidatonya di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Prabowo menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan.

Hasil sementara quick count atau hitung cepat yang dikeluarkan beberapa lembaga survei kemarin mengunggulkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hasil survei Litbang Kompas misalnya, menunjukkan keunggulan sementara pasangan Prabowo-Gibran dengan keunggulan 59,07 persen.

Meski sejumlah lembaga survei menampilkan hasil hitung cepat yang memenangkannya dalam Pemilu 2024, Prabowo menegaskan akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU.

"Kita harus tetap tunggu hasil resmi KPU, kita yakin demokrasi Indonesia berjalan dengan baik, saudara-saudara sekalian," tutur dia.

"Berkali-kali saya tegaskan, saya akan memimpin bersama saudara Gibran, akan mengayomi, akan melindungi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Prabowo mengatakan tidak akan membeda-bedakan kelompok.

Prabowo tak melihat etnis atau latar belakang sosialnya.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Dus Dur Diturunkan, Cek Penyebab Gus Dur Dilengserkan MPR

Baca juga: 774 Narapidana Lapas Tenggarong Kukar Sumbang Suara untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

"Apapun sukunya, apapun kelompok etnisnya, apapun rasnya, apapun agamanya, apapun latar belakang sosialnya.

Seluruh rakyat Indonesia akan menjadi tanggung jawab kami untuk menjaga kepentingannya," jelasnya.

Prabowo lantas meminta para pendukungnya untuk tidak sombong dan euforia. Dia meminta para pendukungnya tetap rendah hati.

"Saya bersama Mas Gibran berpesan, menyampaikan, walaupun kita bersyukur, kita tidak boleh sombong, kita tidak boleh jumawa, kita tidak boleh euforia," ucap Prabowo.

Prabowo meminta pendukung untuk tetap rendah hati. Baginya, kemenangan Prabowo adalah kemenangan rakyat.

"Ya kita tetap harus rendah hati.

Kemenangan ini harus menjadi kemenangan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Rekapitulasi Berjenjang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.

Baca juga: Viral Komedian Komeng Dengan Foto Nyeleneh Saat Pemilu 2024, Ternyata Maju Sebagai Anggota DPD RI

Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.

Oleh karenanya, KPU memiliki waktu paling lambat sekitar 35 hari, untuk membereskan penghitungan suara.

Idham mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menampilkan data formulir C-Hasil Plano di setiap TPS merupakan alat bantu saja untuk keterbukaan informasi publik.

Dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

“Semua pihak harus mematuhi UU (Undang-Undang) Pemilu. Dan UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS,” ujar Idham. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Hasil Hitung Cepat Pemilu, Jokowi: Itu Metode Ilmiah, tapi Tunggu Hasil Resmi KPU, Jadi Sabar"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved