Pilpres 2024
2 Pelanggaran Terbesar di Pemilu 2024, Bawaslu Tangani Lebih dari 1000 Kasus, Timnas AMIN Sebut TSM
Di tengah banyaknya laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.
Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan.
Serangan Hacker
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkap fakta mengejutkan.
Pada saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024), situs resmi KPU RI menghadapi masalah.
Menurut Betty, situs resmi KPU RI mengalami ratusan juta serangan siber, yang diduga dilakukan oleh hacker.
"Jadi bentuk serangan ke website KPU sudah terjadi dan ini luar biasa jumlahnya," katanya.
"Ada ratusan juta DDOS, itu menyerang. Saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke website KPU. Luar biasa," tegasnya.
Baca juga: KPU Kubar Tunggu Rekomendasi Bawaslu, Siap Lakukan Pencoblosan Ulang di 6 TPS di Bentian Besar
"Padahal website itu kan berisikan informasi, data. Bukan hasil," lanjutnya.
Menurutnya, hampir semua situs yang dimiliki KPU diserang, utamanya terhadap situs resmi KPU.go.id.
Menurut Betty, dalam kondisi itu, pihaknya langsung melakukan penanganan bersama satgas keamanan siber yang siaga.
"Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk website kpu.go.id. Jadi mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU," pungkasnya.
Timnas AMIN Temukan Banyak Pelanggaran
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyaknya pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi hari ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.