Pilpres 2024
2 Pelanggaran Terbesar di Pemilu 2024, Bawaslu Tangani Lebih dari 1000 Kasus, Timnas AMIN Sebut TSM
Di tengah banyaknya laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah banyaknya laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024, kubu Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud diprediksi bakal menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Bawaslu menerima banyak laporan terkait sejumlah pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, mengatakan pelanggaran netralitas ASN menjadi pelanggaran kedua terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.
Menurut Lolly, netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan KPU dan Bawaslu: Yang Main-main dengan Suara Rakyat bisa Kena Azab
Baca juga: Hari Ini Bawaslu Rekomedasikan Pencoblosan Ulang 6 TPS di Bentian Besar, 1 TPS Masih Ditelusuri
Baca juga: Bawaslu Sebut Ribuan TPS Potensial Pemungutan Suara Ulang, juga Sorot Kabar 80 ribu Pemilih di 1 TPS
“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly kepada Kompas.com di Cianjur, Rabu (14/2/2024) petang.
Ketika ditanya apakah ini bisa terindikasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Lolly mengatakan,
"Oh kalau itu nanti harus butuh kajian yang dalam, karena ASN kan juga manusia person to person ya. Bisa jadi karena inisiatif sendiri bisa jadi terkondisikan, kita tidak tahu. Artinya Bawaslu harus melakukan kajian jika memang ada laporan dugaan TSM."
Kendati demikian, pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.
“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu," ujarnya.
"Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," katanya lagi.
“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Lolly mengemukakan, tengah ditangani pihak Bawaslu Cianjur.
“Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik,” paparnya.
Lolly menegaskan, pihaknya akan senantiasa bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur regulasi.
Baca juga: Dilarang Jokowi Teriak Curang, Disarankan Lapor Bawaslu dan MK, PDIP Singgung Independensi Pengawas
“Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar,” kata anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.
Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan.
Serangan Hacker
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkap fakta mengejutkan.
Pada saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024), situs resmi KPU RI menghadapi masalah.
Menurut Betty, situs resmi KPU RI mengalami ratusan juta serangan siber, yang diduga dilakukan oleh hacker.
"Jadi bentuk serangan ke website KPU sudah terjadi dan ini luar biasa jumlahnya," katanya.
"Ada ratusan juta DDOS, itu menyerang. Saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke website KPU. Luar biasa," tegasnya.
Baca juga: KPU Kubar Tunggu Rekomendasi Bawaslu, Siap Lakukan Pencoblosan Ulang di 6 TPS di Bentian Besar
"Padahal website itu kan berisikan informasi, data. Bukan hasil," lanjutnya.
Menurutnya, hampir semua situs yang dimiliki KPU diserang, utamanya terhadap situs resmi KPU.go.id.
Menurut Betty, dalam kondisi itu, pihaknya langsung melakukan penanganan bersama satgas keamanan siber yang siaga.
"Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk website kpu.go.id. Jadi mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU," pungkasnya.
Timnas AMIN Temukan Banyak Pelanggaran
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyaknya pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi hari ini.
Persoalan tersebut antara lain banyak temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk Paslon 02 serta banyaknya warga yang kehilangan hak suara.
“Kami telah mencatat semua temuan-temuan di lapangan tersebut," ujar Ari Yusuf Amir, Ketua Umum THN AMIN, Kamis (15/2/2024).
"Sampai saat ini call center kami tak henti-henti mendapatkan laporan terjadinya kecurangan-kecurangan tersebut,” imbuhnya.
Ari mengatakan, sebelumnya THN AMIN telah mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
Baca juga: Sejumlah Warga di Samarinda Terdata Sudah Mencoblos, Nyatanya Mereka Baru Tiba di TPS, Kata Bawaslu
Kini, dugaan tersebut menemukan pembuktiannya.
Ari menguraikan, pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang, di mana pelibatan aparat struktural dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum.
Pelibatan aparat desa misalnya, dilakukan dengan melibatkan organisasi Desa Bersatu, yang berisi delapan asosiasi desa, yaitu DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Nusantara.
“Sejak awal kepala desa dan aparatur desa lainnya terlibat," katanya.
"Yang mencolok adalah Deklarasi Desa Bersatu yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu dugaan pada pembagian formulir C6 yang mengarahkan pilihan pada salah satu capres,” ungkap Ari.
Ari mengingatkan, Pemilu pada dasarnya adalah penghormatan hak-hak suara rakyat.
Rakyat harus diberi kesempatan untuk mentalurkan suara tanpa intimidasi, seperti takut tidak diberi bansos bila tidak memilih 02.
Hak suara rakyat juga tidak boleh dihilangkan dengan cara-cara melanggar hukum seperti dicoblos oleh kepala desa beserta aparaturnya, karena kepala desa telah diintimidasi untuk mendukung 02 atau kasus korupsi dana desa akan diungkap.
Kertas suara di TPS tidak sesuai dengan jumlah DPT, seperti yang kita temui di beberapa daerah menunjukkan pola surat suara yang telah dicoblos terbukti.
Pelanggaran sistematis terjadi antara lain dilakukan dengan politisasi bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk kepentingan pemenangan Paslon 02.
Baca juga: Bawaslu Samarinda Segera Telusuri C Pemberitahuan yang Diduga Disalahgunakan
Untuk pelanggaran masif terlihat dari banyaknya temuan di lapangan surat suara yang sudah tercoblos untuk Paslon 02 serta banyaknya warga yang kehilangan surat suara.
"Kami mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta," ucapnya.
“Ada juga kejadian di mana warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024, namun surat suara sudah tercoblos untuk Paslon 02,” imbuh Ari.
Ditegaskan Ari, tidak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini.
Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.
Ari juga mengingatkan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan itu berimplikasi pidana.
“Saat ini tim kami terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” tandasnya.
Anies sendiri menegaskan bakal terus memperjuangkan perubahan.
Dia bersyukur bahwa gerakan perubahan membawa hasil.
"Gerakan perubahan yang kita kerjakan bersama-sama selama beberapa bulan ini telah berhasil membawa nuansa baru di dalam kegiatan kampanye," kata Anies.
Baca juga: Dugaan Money Politik, Dua Caleg di Kukar Mangkir dari Panggilan Bawaslu
Menurutnya, perubahan bukan saja soal tema kampanye, tetapi memiliki misi yang jauh lebih besar.
"Kita ingin membangun demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi yang makin menjunjung tinggi adab, yang menjunjung tinggi etika, demokrasi yang memberikan ruang yang terhormat bagi gagasan, ide, dialog, dan itu juga yang kami kerjakan selama ini," kata Anies.
Selama beberapa bulan terakhir, Anies menyebut telah menyaksikan gelora perjuangan perubahan, dan dia kampanye pun berlangsung dengan memberikan gagasan.
"Dan ini mewarnai betul, lalu dialog, kampanyenya berisi tentang gagasan bagaimana Indonesia ke depan, bagaimana demokrasi ke depan, jadi kita melihat ini lebih besar daripada itu, daripada soal pemilu saja, atau kampanye saja," sebut dia.
Anies menegaskan akan meneruskan gerakan perubahan yang menurutnya ada di beberala sektor itu.
"Baik soal demokrasinya maupun bagaimana kita bersama-sama membereskan soal ketimpangan yang selama ini kita lihat. Karena itu, saya ingin sampaikan kepada seluruh pejuang perubahan bahwa saya akan terus berada di dalam gerakan perubahan ini dan tidak akan bergeser sedikitpun," ujar dia.
Anies mengatakan perjuangan belum selesai.
Dia bakal menunggu hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
"Terus kita berjuang, perjuangan kita belum selesai, perjuangan kita masih panjang, karena itu kita melihat ini melampaui sekedar kampanye saja, jadi kita bersiap untuk meneruskan perjuangan ini," ucapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Gugat ke MK, Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Luar Biasa!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240213_tukin-bawaslu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.