Berita Berau Terkini

Agar ODGJ Tak Lagi Dikirim ke Luar Daerah, Dinsos Berau Terus Upayakan Pembangunan Rumah Singgah

Agar ODGJ tak lagi dikirim ke luar daerah, Dinsos Berau terus mengupayakan pembangunan rumah singgah.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pembangunan rumah singgah agar ODGJ tak lagi dikirim ke luar daerah. 

“Yang namanya ODGJ harus rajin minum obat. Begitu tidak diminum obatnya, bisa reaktif lagi. Tidak bisa sembuh total. Ketika ada rangsangan datang mereka bisa reaktif,” urainya. 

Iswahyudi menambahkan, penanganan ODGJ bersifat insidentil. Jika ada yang melapor dan butuh bantuan tentu akan dibantu pihaknya. Setelah itu diasesmen apakah betul merupakan orang terlantar dan tidak ada keluarga yang mengurus. Tugas utamanya yakni reunifikasi atau pengembalian ke pihak keluarga dengan didasari adanya asesmen sosial. 

“Baru dilaporkan ke provinsi. Bisa saja nanti akan dibiayai oleh provinsi,” tandasnya. 

Sementara berdasarkan data Dinkes Berau, jumlah ODGJ di Kabupaten Berau yakni 364 orang pada 2023 lalu.

Jumlah itu terdiri dari 171 dengan gejala ringan dan 188 lainnya memiliki gejala berat.

Terbanyak berasal dari Puskesmas Sambaliung dengan total 43 ODGJ. Menyusul Puskesmas Kampung Bugis dengan 41 ODGJ serta Puskesmas Teluk Bayur dengan 37 ODGJ

“Sekarang sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung lagi di Berau tapi masih ada sebagian keluarga yang belum perhatian bahkan tidak mau menerima,” beber Administrator Kesehatan Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Berau, Nurhayati. 

Baca juga: Dinsos Berau Serahkan Bantuan ke Korban Banjir di Kampung Tumbit Melayu

Dijelaskannya, pihaknya sedang menggencarkan terapi suntik kepada pasien ODGJ di mana diberikan setiap 20 hari sekali.

Petugas pun tidak kesulitan lagi memantau obat yang harus dikonsumsi setiap hari oleh pasien. 

Diharapkan dengan terapi suktik dapat meringankan beban pihaknya serta para tenaga kesehatan yang menangani ODGJ.

Terapi suntik tersebut merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

“Tapi kalau obatnya sendiri sebenarnya sudah lama ada, hanya saja baru ada instruksi dari Kemenkes untuk menggalakan terapi suntik,” terangnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved