Ibu Kota Negara

Luhut Minta Tim Terpadu Pertanahan IKN Dibentuk, Ini Tugasnya, Pembebasan Lahan Habiskan Rp 1,4 T

Luhut Binsar Pandjaitan minta Tim Terpadu Pertanahan IKN dibentuk, ini tugasnya, pembebasan lahan habiskan Rp 1,4 triliun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram @luhut.pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan minta Tim Terpadu Pertanahan IKN dibentuk, ini tugasnya, pembebasan lahan habiskan Rp 1,4 triliun 

- Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Instalasi Pengolahan Air KIPP IKN Rp 2,74 miliar

- Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap 1 Rp 413,13 miliar

Baca juga: Basuki Hadimuljono tak Ingin Sendiri Tinggal di IKN Nusantara, Bawa Serta Istri Pindah Juli 2024

Target 2024

Anggaran pembebasan lahan untuk IKN Nusantara yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) masih tersisa Rp 1,9 triliun.

LMAN menargetkan sisa anggaran tersebut bisa tuntas direalisasikan tahun ini.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Rustanto menyampaikan, anggaran pengadaan lahan IKN dianggarkan Rp 3,4 triliun, namun baru terealisasi Rp 1,4 triliun di sepanjang 2023.

 “Jadi dari alokasi Rp 3,4 triliun, yang Rp 1,4 triliun sudah kita bayar, tinggal sisanya sekitar Rp 1,9 triliun itu yang nanti tergantung tahun ini kita selesaikan,” tutur Rustanto dalam media briefing, Selasa (23/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Dia menyampaikan, pihaknya akan mengoptimalisasi serapan anggaran tersebut agar bisa rampung disalurkan tahun ini.

Adapun pembebasan lahan tersebut dilakukan dalam bentuk ganti rugi.

LMAN menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan harga lahan yang akan dibeli dari masyarakat agar sesuai dengan harga pasar.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Rustanto

“Makanya kita pengennya dalam PSN itu kalau bisa ya jangan terlalu lama.

Karena kalau terlalu lama nanti ruas-ruas berikutnya ada spekulasi yang harganya bisa makin tinggi karena ada spekulan bermain,” ungkapnya.

Rustanto menambahkan, masih banyak lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum dilakukan pembebasan lahannya.

Bahkan di kawasan inti IKN Nusantara juga belum semuanya diproses.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved