Wakil Menteri LHK Nilai Program Reklamasi PT Indominco Mandiri Berhasil Kembalikan Fungsi Hutan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menilai program reklamasi PT Indominco Mandiri berhasil kembalikan fungsi hutan.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
"Bisa dilihat manajemen pengelolaan tambang di IMM juga berkembang mengikuti zaman. Kami komitmen menjalankan kewajiban dalam hal menjaga kelestarian hutan," ucap Era.
Hal senada disampaikan Kepala Tehnik Tambang PT IMM, Edi Susanto.
Ia menambahkan bahwa untuk wilayah yang sudah direklamasi sekitar 9 ribu hektare dari total luasan lahan yang telah dibuka sebanyak 15 ribu hektare.
Rencananya PT IMM akan mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan yang berakhir pada 2028 mendatang.
"Kami masih terus berjalan. Secara izin, PKP2B PT IMM akan berakhir di 2028. Nanti pada 2025 akan ada proposal perpanjangan izin," ucap Edi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.