Berita Kukar Terkini
Pesut Mahakam Ditemukan Mati di Perairan Bukit Jering Kukar, Bernama Four Jenis Jantan
Satu mamalia laut pesut ditemukan mati di Sungai Mahakam, tepatnya di Perairan Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satu mamalia laut pesut ditemukan mati di Sungai Mahakam, tepatnya di Perairan Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Bangkai pesut tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan sedang berada di sungai dan langsung dievakuasi atas bantuan BPSPL Pontiatak untuk pemeriksaan oleh BKSDA Kaltim, Kamis 22 Februari 2024.
Sukran bersama rekannya Rendra, yang merupakan salah satu saksi mata menyebut, pesut yang mati berukuran besar dengan kondisi kulit yang sudah terkelupas.
"Pesutnya besar dan kulitnya terkelupas," kata dia kepada TribunKaltim.co pada Kamis (22/2/2024).\
Baca juga: 2 Manfaat Bila Ada Perda Konservasi Habitat Pesut Mahakam, Warga Desa Pela Kukar Diuntungkan
Peneliti pesut dari Yayasan Konservasi (YK) Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb menyebut pesut yang mati merupakan pesut jantan bernama Four.
Pesut ini dikenal melalui foto-identifikasi sirip punggung semenjak studi dimulai dari tahun 1999. Artinya, cukup berusia.
Pesut Diberi Nama Four
Nama Four diberikan kepada pesut tersebut karena, pada awal penelitian YK RASI memberikan nama menggunakan identitas berupa angka.
Namun, sejak 2016, para pesut yang diidentifikasi sudah mulai diberikan nama daripada nomor.
"Selamat berpisah Four, kamu meninggalkan bekas di hati kami karena meski jarang melakukan perilaku heboh kamu selalu tetap bisa diandalkan dan ditemukan di tiap kali kami survei," ujarnya.
Baca juga: Pokdarwis Desa Pela Ingin Perda Konservasi Pesut Mahakam di Kukar Segera Selesai
Dari pemeriksaan sementara, belum diketahui pasti penyebab kematian Four. Pasalnya, Danielle tidak menemukan adanya luka atau jaring di tubuh pesut jantan tersebut.
Untuk itu, YK RASI dan petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim akan memeriksa kematian Four. Lebih lanjut, histopatologi dan analisis toksikologi akan dilakukan di laboratorium.
"Kami berterimakasih atas bantuan semua pihak yang terlibat. Semoga dapat diketahui kematian Four setelah nekropsi dan analisa laboratorium selesai," harapnya.
Desak Terbitkan Perda Konservasi Pesut Mahakam
Sebelumnya, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara menyoroti proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Pasalnya, sejak 2022 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini belum juga rampung di susun.
Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin mengaku, telah mengkampanyekan perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak 2020.
Baca juga: Kesuksesan Konservasi Pesut Mahakam di Kukar, Sunggono Sebut Contoh Praktik Terbaik
Mengingat keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu hanya tersisa sekira 70 ekor di alam bebas.
Keinginan itu diperkuat dengan fakta bahwa, kehadiran Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung kesana.
Sehingga, untuk menyelamatkan mamalia yang sudah masuk dalam kategori sangat terancam punah ini. Pihaknya sangat berharap Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam cepat rampung.
“Kita sejak 2020 sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam. Jadi ya kalau bisa lebih cepat lebih bagus,” katanya.
Bahkan, Alimin mengaku Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah mengelurakan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada 2018 lalu.
Baca juga: Paket Wisata ke Desa Pela Kukar Hanya Rp1,9 Juta, Bisa Langsung Lihat Pesut Mahakam
Ia mengatakan, keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam memang berasal dari kesadaran masyarakat setempat.
“Memang keinginan kita, Sungai Pela dan Desa Pela itu menjadi wilayah konservasi. Supaya keberadaan Pesut dan yang lainnya juga bisa terjaga dengan bagus,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya Perda tersebut, diyakini dapat membawa dampak positif. Baik, dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.
“Kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240222_Pesut-Mati-di-Kukar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.