Ibu Kota Negara
Pejabat IKN Nusantara tak Diberi Mobil Dinas Kecuali Presiden dan Menteri, Disuruh Jalan Kaki
Pejabat IKN Nusantara tak diberi mobil dinas kecuali presiden dan menteri. Disuruh jalan kaki dan transportasi umum.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Pejabat IKN Nusantara tak diberi mobil dinas kecuali presiden dan menteri.
Para pejabat IKN Nusantara disuruh jalan kaki dan transportasi umum untuk beraktivitas.
Ya, Badan Otorita menerapkan aturan ketat terkait transportasi pribadi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca juga: Catat! Pejabat Dilarang Pakai Mobil Dinas di IKN Nusantara, Bisa Jalan Kaki atau Naik Angkutan Umum
Baca juga: Kriteria ASN yang akan Pindah ke IKN Nusantara, Kapan Mulai Bekerja? Jadwal dari KemenpanRB
Baca juga: FOTO-FOTO: Mahasiswa Berkunjung ke Proyek IKN Nusantara di Kaltim, Ada yang Gersang Panas
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membocorkan, nantinya mobil dinas tidak akan diperbolehkan digunakan di IKN kecuali untuk pejabat tertentu.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan, nantinya hanya presiden dan para menteri yang menggunakan mobil dinas.
Sebab, mobil dinas ini tak lagi diperlukan di IKN.
"Biasanya di Jakarta atau saat ini, hampir semua orang di sektor pemerintahan pasti punya mobil dinas.
Tapi di ibu kota baru tidak akan ada mobil dinas, mungkin kecuali Menteri atau mungkin Presiden sendiri," ujarnya saat acara Indonesia Architecture Exhibition and Conference di ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/2/2024).
Dia menyebut mobil dinas tidak lagi diperlukan di IKN.
Pasalnya, IKN akan dibangun dengan konsep 10 minutes city alias kota yang didesain dengan fasilitas transportasi umum yang mumpuni.
Mobilitas perkotaan menjadi tulang punggung IKN sehingga fasilitas transportasi umum, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki diutamakan.
Dengan demikian, penggunaan kendaraan pribadi tidak lagi diperlukan.
"Kan desain kotanya yang sudah dibikin sedemikian rupa sehingga bisa dibilang kebutuhannya untuk menggunakan mobil pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali," ucapnya.
Tentunya, pemerintah harus memberikan contoh kepada para penduduk dengan menggunakan transportasi umum sebagai transportasi sehari-hari untuk bekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.