Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Turut Pastikan Kelancaran Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut fokus pada kelancaran pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat berada di lokasi bandara VVIP IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut fokus pada kelancaran pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.

Pj Bupati PPU, camat hingga lurah lokasi bandara, turut berkantor di bandara VVIP IKN belum lama ini.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, ia mendapat instruksi langsung dari Presiden melalui Menteri PUPR, untuk turut memastikan kelancaran pembangunan bandara.

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Harapkan Pembangunan Bandara VVIP IKN Berjalan Lancar

Alasan berkantor dilokasi pembangunan bandara, terutama agar fokus dalam penyelesaian dampak sosial pembangunan penunjang transportasi ibu kota tersebut.

"Ada satu kantor terpadu disana, itu untuk memudahkan koordinasi dan kalau ada masyarakat yang mau verifikasi data bisa langsung ke sana," ungkapnya pada Minggu (25/2/2024).

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa, dampak sosial pembangunan bandara sudah mulai diselesaikan.

Masyarakat yang terdampak diberikan ganti tanam tumbuh, serta disiapkan lahan pengganti bagi yang lahannya masuk kawasan bandara.

Penyelesaiannya terbagi dalam beberapa tahap, dan untuk tahap satu serta tahap dua sedang proses pengumuman nilai ganti tanam tumbuh yang akan diberikan.

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Minta Hak Masyarakat di Lahan Bandara VVIP IKN Segera Diselesaikan

"Tahap satu sedang pengumuman terkait nilainya, dan masyarakat memang harus punya sertifkat untuk dapat ganti," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa, dalam proses penyelesaian dampak sosial ini butuh beberapa tahapan lantaran verifikasi penerimanya harus akurat.

Diakui juga bahwa ada beberapa kendala yang ditemui, misalnya satu petak lahan diakui kepemilikannya oleh dua hingga tiga orang.  "Tanam tumbuh juga menjadi masalah karena banyak yang mengaku," sambungnya.

Pj Bupati juga memastikan bahwa tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan dampak sosial ini.

Jika tidak ada gugatan terkait kepemilikan lagi, maka ditargetkan pekan depan seluruh prosesnya sudah selesai. "Kalau tidak ada gugatan minggu depan selesai tahap tiga," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved