Berita Pemkab PPU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun Harapkan Pembangunan Bandara VVIP IKN Berjalan Lancar
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengharapkan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara bisa selesai sesuai target
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengharapkan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara bisa selesai sesuai target.
Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke lokasi bandara Rabu kemarin (21/2/2024) yang didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.
Pada kesempatan itu Pj Bupati juga sempat melakukan diskusi bersama perwakilan Bank Tanah dan kontraktor pembangunan bandara VVIP IKN sebelum melakukan peninjauan progres pembangunan disisi landasan pacu atau runway bandara.
“Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya. Apalagi akhir juli mendatang ditargetkan presiden sudah akan mendarat di sini dan tinggal beberapa bulan kedepan,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan lancar, tanpa hambatan yang berarti.
Baca juga: Makmur Minta Hak Masyarakat di Lahan Bandara VVIP di Kabupaten PPU Harus Diselesaikan
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Minta Hak Masyarakat di Lahan Bandara VVIP IKN Segera Diselesaikan
Termasuk mengenai dampak sosial kepada masyarakat terhadap pembangunan bandara VVIP, diharapkan segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan di lapangan.
Seperti diketahui pada pertemuan sebelumnya, (19/2) melalui rapat teknis dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim, telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait dampak sosial pembangunan bandara.
Keputusan itu diantaranya menyebutkan bahwa dari sisi udara yang merupakan kewenangan kementerian PUPR ini, untuk dokumen tahap satu yang terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024, dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.
Kemudian disebutkan bahwa pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024 mendatang.
Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang tersebut akan diselesaikan pada 23 februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.
Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang masyarakat yang berhak menerima santunan tersebut akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024 mendatang.
Kemudian pada tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi pada 4 Maret 2024 akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.
Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 7 Maret 2024. Kemudian pemberian santunan kepada masyarakat dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2024 mendatang.
Baca juga: Terdampak Proyek Tol IKN dan Bandara VVIP, Warga Penajam Menanti Kejelasan Penggantian Lahan
Sementara itu untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan disebutkan bahwa dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.
“Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” ucapnya. (*)
Ratusan Pelajar di PPU Kaltim Ramaikan Senam Massal Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Wabup PPU Soroti Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Turnamen Basket Pelajar KU-17 Meriahkan HUT ke-17 Tidar, Bupati PPU Mudyat Harap Jadi Agenda Tahunan |
![]() |
---|
Peringatan HKG PKK PPU ke-53, Ini Pesan Bupati Mudyat Noor |
![]() |
---|
MTQ ke-45 Kaltim di Sangatta Kutim Resmi Ditutup, PPU Siap Tingkatkan Prestasi di Ajang Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.