Berita Pemkab PPU

Pj Bupati PPU Makmur Marbun Harapkan Pembangunan Bandara VVIP IKN Berjalan Lancar

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengharapkan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara bisa selesai sesuai target

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
BANDARA VVIP - Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengharapkan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara bisa selesai sesuai target.

Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke lokasi bandara Rabu kemarin (21/2/2024) yang didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.

Pada kesempatan itu Pj Bupati juga sempat melakukan diskusi bersama perwakilan Bank Tanah dan kontraktor pembangunan bandara VVIP IKN sebelum melakukan peninjauan progres pembangunan disisi landasan pacu atau runway bandara.

“Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya. Apalagi akhir juli mendatang ditargetkan presiden sudah akan mendarat di sini dan tinggal beberapa bulan kedepan,” ungkapnya.

Untuk itu dirinya berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan lancar, tanpa hambatan yang berarti.

Baca juga: Makmur Minta Hak Masyarakat di Lahan Bandara VVIP di Kabupaten PPU Harus Diselesaikan

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Minta Hak Masyarakat di Lahan Bandara VVIP IKN Segera Diselesaikan

Termasuk mengenai dampak sosial kepada masyarakat terhadap pembangunan bandara VVIP, diharapkan segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan di lapangan.

Seperti diketahui pada pertemuan sebelumnya, (19/2) melalui rapat teknis dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim, telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait dampak sosial pembangunan bandara.

Keputusan itu diantaranya menyebutkan bahwa dari sisi udara yang merupakan kewenangan kementerian PUPR ini, untuk dokumen tahap satu yang terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024, dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.

Kemudian disebutkan bahwa pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024 mendatang.

Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang tersebut akan diselesaikan pada 23 februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang masyarakat yang berhak menerima santunan tersebut akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024 mendatang.

Kemudian pada tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi pada 4 Maret 2024 akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 7 Maret 2024. Kemudian pemberian santunan kepada masyarakat dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2024 mendatang.

Baca juga: Terdampak Proyek Tol IKN dan Bandara VVIP, Warga Penajam Menanti Kejelasan Penggantian Lahan

Sementara itu untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan disebutkan bahwa dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved