Amalan dan Doa
Bolehkah Mau Puasa Sunnah Tapi Belum Mandi Junub, Apa Hukumnya? Apakah Bisa Sahur Terlebih Dahulu?
Simak penjelasan dan informasi terkait mau Puasa Sunnah tapi belum mandi junub, apa hukumnya? bolehkah sahur terlebih dahulu?.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Simak penjelasan dan informasi terkait mau Puasa Sunnah tapi belum mandi junub, apa hukumnya? bolehkah sahur terlebih dahulu?.
Banyak yang bertanya apakah boleh sahur terlebih dahulu sebelum mandi junub saat hendak berpuasa?
Dalam menjawab pertanyaan ini, Tribunkaltim.co memberikan penjelasan mengenai mandi junub, sebuah ritus pembersihan yang wajib dilakukan oleh individu yang sudah baligh dalam ajaran Islam.
Proses ini menjadi krusial ketika seseorang berada dalam keadaan junub, entah karena hubungan intim atau mimpi basah.
Tidak hanya sebatas membersihkan fisik, mandi junub juga memiliki dimensi spiritual yang signifikan dalam praktik keagamaan Islam.
Maka inilah penjelasan terkait mau Puasa Sunnah tapi belum mandi junub, apa hukumnya? bolehkah sahur terlebih dahulu?
Hukum Puasa sebelum Mandi Junub
Dilansir dari buku Fiqih Praktis Sehari-hari karya Farid Nu'man, Rasulullah SAW ternyata pernah berpuasa tetapi belum melakukan mandi junub.
Diriwayatkan dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, ia menceritakan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ
Artinya: "Sesungguhnya, Rasulullah SAW memasuki fajar dalam keadaan junub karena berhubungan (jimak) dengan istrinya. Kemudian, ia mandi dan berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Menjalankan puasa sunnah tanpa mandi junub tetap dianggap sah dan tidak membatalkannya.
Seseorang yang berada dalam keadaan junub diizinkan menunda mandi wajibnya setelah fajar terbit, namun harus segera mandi sebelum melaksanakan salat Subuh.
Dalam buku "125 Masalah Thaharah" karya Muhammad Anis Sumaji dijelaskan bahwa yang persyaratan mandi junub bukanlah puasa itu sendiri, melainkan salat Subuh yang mengharuskan mandi sebelumnya.
Jika seseorang yang sedang berpuasa mengalami mimpi basah di siang hari, puasanya tidak otomatis batal namun ia tetap berkewajiban untuk mandi sebelum melaksanakan salat.

Puasa seseorang akan menjadi batal jika orang tersebut melakukan hal-hal yang menyebabkan batalnya puasa.
Misalnya, suami istri secara sengaja berhubungan badan di siang hari atau seorang laki-laki dengan sengaja mengeluarkan mani di siang hari.
Hal tersebut jelas membuat puasanya menjadi batal.
Apakah Boleh Sahur Terlebih Dahulu Kemudian Mandi Junub
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pun pernah dalam situasi tersebut dan sang Istri Aisyah R.A memberikan pernyataannya melalui hadist.
"Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua yang dilakukan. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu. Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah," ujar Ustadz Abdul Somad dilansir kanal youtube Kun Ma Alloh.
Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan, selain berwudhu yang paling bagus adalah mandi wajib lalu sahur.
Ustadz Abdul Somad pun menuturkan seluruh ulama sepakat bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah.
"Yang tidak boleh itu setelah adzan subuh, baru dia berhubungan (menyebabkan dirinya dalam keadaan junub). Na'udzubillah, tidak boleh," ucap Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menekankan, jika seseorang yang tengah menjalankan puasa Ramadhan bangun dalam keadaan junub setelah subuh, maka puasanya bisa tetap sah dilanjutkan ketika sudah mandi junub.
Lalu, ketika dalam keadaan junub, tidak sempat mandi karena mendahulukan sahur karena akan puasa, maka setelah waktu subuh mandi junub, puasanya sah.
Baca juga: 6 Sebab Muslim Harus Melakukan Mandi Wajib atau Mandi Bersih, Orang yang Baru Memeluk Agama Islam
Sunnah sebelum mandi junub
Membaca niat: Niat dilakukan dalam hati dengan membayangkan diri menjadi suci dari hadas besar.
Menyiapkan air: Siapkan air secukupnya untuk membasahi seluruh tubuh.
Menggunakan sabun dan sampo: Gunakan sabun dan sampo untuk membersihkan seluruh tubuh dan rambut.
Saat mandi:
Sunnah setelah mandi junub
Membaca doa: Membaca doa setelah mandi junub.
Memakai pakaian yang bersih: Memakai pakaian yang bersih dan suci.
Baca juga: Mandi Junub atau Mandi Bersih Harus Sesuai Syariat Islam, Ini Tata Cara Menurut Ustadz Adi Hidayat
Alasan seseorang melakukan mandi junub atau mandi bersih bagi laki-laki
1. Keluarnya mani
2. Berhubungan suami istri
3. Mengalami mimpi basah
Baca juga: Bacaan Niat Mandi Junub dan Tata Caranya, Ini Sebab-sebab Seseorang harus Mandi Wajib
Hukum Mandi Junub
Ada beberapa firman Allah SWT yang menyuruh hambanya untuk melaksanakan mandi junub. Seperti di surat An-Nisa ayat 43 dan surat Al-Maidah ayat 6.
Berikut bunyi surat An-Nisa ayat 43:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).
Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun,"
Berikut bunyi surat Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah.
Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci) usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.
Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur" (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.