Tribun Kaltim Hari Ini
Ganti Rugi Pembangunan Lahan Bandara VVIP IKN Nusantara Akan Dibayarkan Akhir Februari 2024
Kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Heriani AM
Untuk itu Makmur berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Sepaku IKN, Dinkes PPU Dapat Infrastruktur Pendukung dari Pusat
Berkantor di Lokasi
Pemkab PPU sangat fokus melancarkan pembangunan bandara VVIP IKN. Tak pelak, Pj Bupati PPU, camat hingga lurah setempat turut berkantor di kawasan bandara tersebut.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun, ia mendapat instruksi langsung dari Presiden melalui Menteri PUPR untuk memastikan kelancaran pembangunan bandara.
Alasan berkantor di lokasi pembangunan bandara, terutama agar fokus pada penyelesaian dampak sosial
pembangunan penunjang transportasi ibu kota tersebut.
"Ada satu kantor terpadu di sana. Itu untuk memudahkan koordinasi dan kalau ada masyarakat yang mau verifikasi data bisa langsung ke sana,"ungkap Makmur, Minggu (25/2/2024).
Pj Bupati juga menjelaskan, dampak sosial pembangunan bandara sudah mulai diselesaikan. Masyarakat
yang terdampak diberikan ganti tanam tumbuh, serta disiapkan lahan pengganti bagi yang lahannya masuk kawasan bandara.
Penyelesaiannya terbagi dalam beberapa tahap. Untuk tahap satu dan tahap dua sedang proses
pengumuman nilai ganti tanam tumbuh yang akan diberikan.
"Tahap satu sedang pengumuman terkait nilainya, dan masyarakat memang harus punya sertifikat untuk dapat ganti," sambungnya.
Baca juga: Penduduk IKN Nusantara Tak Dibatasi 2 Juta Orang, Kekumuhan Seperti di Jakarta Sudah Diantisipasi
Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaian dampak sosial ini butuh beberapa tahapan karena verifikasi
penerimanya harus akurat. Diakui juga bahwa ada beberapa kendala yang ditemui, misalnya satu petak
lahan kepemilikannya oleh dua hingga tiga orang.
"Tanam tumbuh juga menjadi masalah karena banyak yang mengaku sebagai pemilik," sambungnya.
Pj Bupati juga memastikan tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan dampak sosial ini. Jika tidak ada gugatan terkait kepemilikan lagi, maka ditargetkan pekan depan seluruh prosesnya sudah selesai.
"Kalau tidak ada gugatan minggu depan selesai tahap tiga," pungkasnya.
Juli Diujicobakan
Akhir Januari 2024 lalu, Menteri Perhubungan berkunjung ke IKN lagi untuk memastikan progres pembangunan bandara VVIP. Maklum, Juli 2024 diperkirakan selesai untuk diujicobakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.