Ibu Kota Negara
Konflik Lahan Bandara VVIP IKN Nusantara, Kronologi 9 Petani Ditangkap versi Polisi vs Kelompok Tani
Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung ricuh dan penangkapan 9 petani. Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara berujung ricuh hingga 9 petani ditangkap polisi.
Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani terkait dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung penangkapan 9 petani.
Diketahui, 9 orang anggota Kelompok Tani Saloloang di Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (24/2/2024).
Penangkapan ini terkait dengan sengketa lahan antara kelompok tani dan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.
Baca juga: Reaksi LBH Samarinda soal 9 Orang Ditangkap Polisi karena Polemik Pembangunan Bandara VVIP IKN
Baca juga: Kronologi Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN Dapat Ancaman, Petani Klaim Ada Penggusuran Sepihak
Baca juga: Dampak IKN Nusantara, Nasib Warga PPU Terdampak Pembangunan Bandara VVIP, Pemerintah Beri Santunan
Terkini, Lembaga Badan Hukum Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi mengatakan masih mendalami kasus penangkapan 9 petani terkait dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara.
"Untuk selanjutnya kita masih pendalaman.
Tim kami masih bergerak mencari informasi tambahan dan secepatnya akan kami sampaikan," ucapnya ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co.
Namun LBH Samarinda berharap agar kepolisian yang melakukan penangkapan agar segera dicopot secara tidak terhormat dari jabatannya mengingat penangkapan tersebut tidak menggunakan surat resmi.
Selain tanpa surat resmi, menurut LBH Samarinda alasan penangkapan 9 petani tersebut tidak masuk akal.
"Kalau kami berharap petani itu seger dibebaskan lah karena tidak ada unsur pidana yang bisa diterapkan.
Lagi duduk santai tiba - tiba ditangkap katanya bawa sajam.
Namanya petani bawa sajam kan buat bersih- bersih," jelasnya.

Kronologi versi Kelompok Tani
Dari siaran pers yang diterima TribunKaltim.co, Kelompok Tani Saloloang sedang berkoordinasi terkait adanya aktivitas penggusuran lahan mereka yang dilakukan sepihak oleh proyek pembangunan Bandara VVIP IKN, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: 9 Petani Ditangkap Dugaan Sengketa Lahan, Polisi Sebut Mengancam Pekerja Bandara VVIP IKN
Diskusi tersebut diselenggarakan sembari makan malam bersama di Toko Benuo Taka milik Ibu Hanik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.