Ibu Kota Negara

Konflik Lahan Bandara VVIP IKN Nusantara, Kronologi 9 Petani Ditangkap versi Polisi vs Kelompok Tani

Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung ricuh dan penangkapan 9 petani. Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
HO/LBH Samarinda
BANDARA VVIP IKN NUSANTARA - Flyer penangkapan 9 petani terkait dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara dari LBH Samarinda. Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung ricuh dan penangkapan 9 petani. Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara berujung ricuh hingga 9 petani ditangkap polisi. 

Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani terkait dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung penangkapan 9 petani.

Diketahui, 9 orang anggota Kelompok Tani Saloloang di Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (24/2/2024).

Penangkapan ini terkait dengan sengketa lahan antara kelompok tani dan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.

Baca juga: Reaksi LBH Samarinda soal 9 Orang Ditangkap Polisi karena Polemik Pembangunan Bandara VVIP IKN

Baca juga: Kronologi Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN Dapat Ancaman, Petani Klaim Ada Penggusuran Sepihak

Baca juga: Dampak IKN Nusantara, Nasib Warga PPU Terdampak Pembangunan Bandara VVIP, Pemerintah Beri Santunan

Terkini, Lembaga Badan Hukum Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi mengatakan masih mendalami kasus penangkapan 9 petani terkait dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara. 

"Untuk selanjutnya kita masih pendalaman.

Tim kami masih bergerak mencari informasi tambahan dan secepatnya akan kami sampaikan," ucapnya ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co.

Namun LBH Samarinda berharap agar kepolisian yang melakukan penangkapan agar segera dicopot secara tidak terhormat dari jabatannya mengingat penangkapan tersebut tidak menggunakan surat resmi.

Selain tanpa surat resmi, menurut LBH Samarinda alasan penangkapan 9 petani tersebut tidak masuk akal.

"Kalau kami berharap petani itu seger dibebaskan lah karena tidak ada unsur pidana yang bisa diterapkan.

Lagi duduk santai tiba - tiba ditangkap katanya bawa sajam. 

Namanya petani bawa sajam kan buat bersih- bersih," jelasnya.

Lokasi yang akan dijadikan pembangunan bandara VVIP di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pendukung infrastruktur IKN Nusantara.  Warga tak bisa berkebun sejak lahan dinyatakan masuk bandara VVIP IKN Nusantara. Dan hingga saat ini belum kejelasan penggantian lahan.
BANDARA VVIP IKN NUSANTARA - Ilustrasi. Lokasi yang akan dijadikan pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  Dugaan sengketa lahan Bandara VVIP IKN Nusantara yang berujung ricuh dan penangkapan 9 petani. Beda kronologi versi polisi dan kelompok tani. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Kronologi versi Kelompok Tani

Dari siaran pers yang diterima TribunKaltim.co, Kelompok Tani Saloloang sedang berkoordinasi terkait adanya aktivitas penggusuran lahan mereka yang dilakukan sepihak oleh proyek pembangunan Bandara VVIP IKN, Sabtu (24/2/2024). 

Baca juga: 9 Petani Ditangkap Dugaan Sengketa Lahan, Polisi Sebut Mengancam Pekerja Bandara VVIP IKN

Diskusi tersebut diselenggarakan sembari makan malam bersama di Toko Benuo Taka milik Ibu Hanik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved