Ibu Kota Negara
Dampak IKN Nusantara, Nasib Warga PPU Terdampak Pembangunan Bandara VVIP, Pemerintah Beri Santunan
Tengok dampak IKN Nusantara. Nasib warga terdampak pembangunan bandara VVIP. Pemerintah beri santunan kepada warga terdampak di PPU.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Pembangunan IKN Nusantara bukan tanpa dampak kepada masyarakat.
Tengok dampak IKN Nusantara yang belakangan jadi sorotan publik.
Cek nasib warga terdampak pembangunan bandara VVIP.
Terbaru, pemerintah bakal memberikan santunan kepada warga terdampak di Penajam Paser Utara (PPU).
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Penduduk IKN Nusantara Tak Dibatasi 2 Juta Orang, Kekumuhan Seperti di Jakarta Sudah Diantisipasi
Baca juga: Ganti Rugi Pembangunan Lahan Bandara VVIP IKN Nusantara Akan Dibayarkan Akhir Februari 2024
Baca juga: Pejabat IKN Nusantara tak Diberi Mobil Dinas Kecuali Presiden dan Menteri, Disuruh Jalan Kaki
Pembayaran santunan warga terdampak Bandara VVIP di IKN Nusantara akan segera dimulai 26 Februari 2024.
Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun setelah rapat teknis penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara yang digelar di kantor Gubernur Kaltim.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan pemberian santunan kepada warga yang tanahnya terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara harus segera dituntaskan.
Penuntasan pembayaran santunan ini demi memudahkan proses pengerjaan pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara di lapangan.
Pemberian santunan ini merupakan hasil dari pertemuan pada Senin (19/2/2024) saat rapat teknis dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim.
Pemberian santunan terkait dampak sosial pembangunan bandara merupakan hasil kesepakatan dari sisi udara sebagai kewenangan Kementerian PUPR yang meliputi dokumen tahap satu.
Terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024 dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.
Baca juga: Pembayaran Santunan Warga Terdampak Bandara VVIP di IKN Nusantara Mulai 26 Februari
Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang akan diselesaikan pada 23 Februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.
Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dari penilaian tanam tumbuh akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.