Pilpres 2024

Megawati Disebut Dukung Hak Angket, Todung: Bukan untuk Pemakzulan Presiden

Todung Mulya Lubis sebut Megawati Soekarnoputri dukung hak angket. Tetapi bukan untuk pemakzulan Presiden Jokowi. Kata Mahfud MD.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D-Dian Erika
MEGAWATI DAN JOKOWI - Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi. Todung Mulya Lubis sebut Megawati Soekarnoputri dukung hak angket. Tetapi bukan untuk pemakzulan Presiden Jokowi. Kata Mahfud MD. 

Koalisi Pengusung Prabowo-Gibran Menolak

Koalisi pendukung Calon Presiden (capres) Prabowo Subianto ramai-ramai menolak wacana hak angket yang disuarakan Ganjar Pranowo.

Sederet partai pendukung Prabowo, mulai dari PAN, Golkar, hingga Demokrat, menganggap hak angket tidak perlu digulirkan ke DPR RI karena memiliki beragam risiko.

Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan hak angket seharusnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan ke DPR RI.

Yusril menjelaskan, hak angket tidak dapat diajukan oleh partai-partai yang kalah dalam Pemilu.

"Apakah hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu, dalam hal ini Pilpres, oleh pihak yang kalah? Pada hemat saya tidak."

Baca juga: Yusril Pasang Badan Buat Prabowo-Gibran, Pastikan Hak Angket tak Bisa Rubah Hasil Pilpres 2024

"Karena UUD NRI 1945 telah memberikan pengaturan khusus terhadap perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Menurut Yusril, hak angket juga berpotensi menimbulkan perselisihan di masyarakat.

Karena itu, ia menyebut penyelesaian persoalan Pemilu paling tepat diajukan ke MK.

Karena, lanjut Yusril, putusan MK dalam mengadili sengketa Pilpres 2024 akan menciptakan kepastian hukum.

Sementara itu, penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang berpotensi berujung menimbulkan chaos.

Demokrat Tegas Menolak

Sementara itu, Partai Demokrat telah memberi isyarat menolak wacana pengguliran hak angket ke DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Isyarat itu ditunjukkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.

"Dan kalau kecurangan, itu yang mana kecurangan? Kami sekarang, Demokrat adalah bagian dari pemerintahan," kata Andi Mallarangeng saat menghadiri Serah-Terima Jabatan Menteri ATR/ BPN, Rabu (21/2/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved