Berita Nasional Terkini

Resmi! Terjawab Sudah THR 2024 Kapan Cair, Simak Informasi Terbaru dan Jadwal Pencairan

Resmi! Terjawab sudah THR 2024 kapan cair, simak informasi terbaru dan jadwal pencairan.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM
THR 2024 - Resmi! Terjawab sudah THR 2024 kapan cair, simak informasi terbaru dan jadwal pencairan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi! Terjawab sudah THR 2024 kapan cair, simak informasi terbaru dan jadwal pencairan.

Ulasan seputar THR 2024 kapan cair dan jadwal pencairan sedang menjadi sorotan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (19/2/2024).

Menurut Sri Mulyani, laporan itu disampaikan agar THR bisa langsung diproses pada 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

Baca juga: Disnakertrans Berau hingga Kini Belum Terima Laporan Resmi Pengaduan THR

"Saya melaporkan (ke) Bapak Presiden persiapan dari pembayaran THR (dan) gaji ke-13 ya. Kan itu ada dalam Undang-undang APBN 2024," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Jadi untuk proses penyusunan rencana peraturan pemerintah (RPP) nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," jelasnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan perkembangan APBN 2024 karena ada sejumlah perubahan yang terjadi untuk sejumlah pos belanja.

Selain itu, ada pula penyesuaian (adjustment) di sejumlah pos dalam APBN 2024. Sri Mulyani melanjutkan, Presiden Jokowi pun memberikan sejumlah arahan kepadanya. Antara lain, dalam menavigasi situasi ekonomi saat ini.

"Terutama pada kondisi transisi supaya berjalan dengan baik," tambahnya, seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Sri Mulyani Laporkan Persiapan THR PNS ke Jokowi, Pastikan Cair Sebelum Lebaran".

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk menyusun rencana peraturan pemerintah (RPP) dan memastikan eksekusi pembayaran dilakukan tepat waktu, langkah-langkah persiapan harus dilakukan secara cermat.

Hal ini menjadi penting, mengingat pembayaran THR dan gaji ke-13 biasanya dilakukan 10 hari sebelum perayaan Idulfitri.

ISU MUNDUR - Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di tengah santer isu mundur, hari ini, Jumat (2/2/2024) Menkeu Sri Mulyani menghadap Presiden Jokowi. Ada apa? Simak penjelasan Koordinator Staf Presiden terkait pertemuan Jokowi dan Sri Mulyani hari ini.
THR 2024 - Resmi! Terjawab sudah THR 2024 kapan cair, simak informasi terbaru dan jadwal pencairan.(Instagram smindrawati)

Terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menegaskan, ketentuan THR bagi karyawan swasta juga sudah diatur dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran.

Selain itu, menurutnya, pengusaha juga akan berpedoman pada Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja.

“Kendala pasti ada bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan usaha tapi kita serahkan kepada bipartite (perundingan pekerja, serikat pekerja dengan perusahaan) masing-masing perusahaan,” sambung Bob, dikutip dari Kompas.id.

Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved