Tribun Kaltim Hari Ini

Tidak Miliki Tenaga Ahli, Hiperbarik Puskesmas Tanjung Batu di Berau Tidak Berfungsi 9 Tahun

Alat terapi oksigen hiperbarik yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Batu tidak beroperasi sejak 2015 lalu. Padahal jika difungsik

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Hiperbarik yang berada di Puskesmas Tanjung Batu. Dinas Kesehatan Berau berencana menjadikan hiperbarik ini sebagai layanan unggulan di UPT Puskesmas Tanjung Batu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Alat terapi oksigen hiperbarik yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Batu tidak beroperasi sejak 2015 lalu. Padahal jika difungsikan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau.

Hal ini dikeluhkan Camat Pulau Derawan, Samsudin saat menyampaikan usulan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Dikatakannya, tidak ada tenaga ahli di Tanjung Batu yang dapat mengoperasikan alat tersebut. Padahal saat pertama kali dibeli pada 2015 lalu harganya sangat mahal.

Dirinya menyayangkan alat tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. "Alatnya sangat mahal harganya. Tapi, tidak bermanfaat karena tidak ada tenaga ahli yang bisa mengoperasikannya," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Dibeli dengan Anggaran Besar, Hiperbarik di Puskesmas Tanjung Batu Tak Dioperasikan selama 9 Tahun

Pimpinan UPT Puskesmas Tanjung Batu pun tidak bisa sembarangan mengoperasikannya. Harus ada peningkatan kompetensi terlebih dulu. Dia berharap hiperbarik bisa segera diprogramkan ke depannya. Apalagi sebelumnya juga telah ditinjau kepala daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, baik itu sarana, prasarana, fasilitas hingga tenaga kesehatan (Nakes) menjadi syarat mutlak untuk dipenuhi. Termasuk, alat terapi oksigen hiperbarik ada di Tanjung Batu. "Memang alat itu belum bisa dimanfaatkan karena beberapa hal," akunya.

Perlu mempersiapkan SDM-nya sebagai tenaga ahli yang akan mengoperasikan alat tersebut, baik operator maupun dokter yang ahli di bidang hiperbarik.

Untuk mencari tenaga ahli di bidang hiperbarik tentunya bisa dilakukan. Ia juga menyayangkan alat canggih yang dibeli menggunakan anggaran sebesar itu ditinggalkan begitu saja. Tanpa anda yang bisa mengelola dengan baik.

"Sayang sekali anggaran sebesar itu kita tinggalkan begitu saja, tanpa ada yang bisa mengelola dengan baik. Karena alat pengobatan itu tidak dapat dijalankan oleh sembarang orang," ucapnya.

Baca juga: Dinkes Berau Bakal Jadikan Hiperbarik Layanan Unggulan di UPT Puskesmas Tanjung Batu

Alat hiperbarik ini juga dianggap penting karena memiliki hubungan erat dengan objek wisata bahari di Kabupaten Berau, terutama kegiatan menyelam yang dapat menyebabkan dekompresi.

Maka dari itu, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan alat hiperbarik agar bisa berfungsi segera.

Itu jugalah mengapa penempatan alat tersebut di Tanjung Batu. Karena Kecamatan Pulau Derawan menjadi salah satu tujuan wisata penyelaman terkenal di Bumi Batiwakkal.

Sementara itu, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menjelaskan terkait hiperbarik yang juga belum digunakan hingga 9 tahun. Ia mengatakan hiperbarik sangat membutuhkan tenaga ahli untuk mengoperasikannya, pihaknya tidak bisa serta merta merekrut nakes untuk ditempatkan di sana. Pihaknya akan segera mengusulkan tenaga terlatih yang bisa mengoperasikan hiperbarik.

"Insyaallah tahun ini kami fasilitasi melalui anggaran peningkatan kompetensi yang ada di Dinkes," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (26/2/2024). "Itu mungkin untuk nakesnya dulu. Tapi kalau untuk tenaga dokter akan memanfaatkan dokter yg ada," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Berau Bakal Sekolahkan Dokter Umum untuk Mengoperasikan Hiperbarik

Diungkapkannya, jika menambah tenaga dokter sepertinya belum bisa. Karena berdasarkan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengizinkan untuk merekrut tenaga honorer.

Meskipun itu nakes yang sangat dibutuhkan. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan regulasi pusat. "Karena ada juga beberapa usulan kita terkait fasilitas pelayanan kesehatan lain yang kondisinya sangat membutuhkan tenaga dokter," bebernya.

Rencananya, tahun ini hiperbarik akan dimanfaatkan sebagai layanan unggulan pada UPT Puskesmas Tanjung Batu. Apalagi salah satu fungsi alat tersebut adalah kuratif atau penyembuhan penyakit.

Di mana berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi tahun 2019 ada tarif resmi yang ditarik. Bervariasi tergantung pada durasi terapi yang digunakan. "Mungkin selama ini Dinkes masih memprioritaskan program lain. Jadi belum ada tenaga ahli yang bisa ditempatkan di sana," kata Lamlay.

Dirinya berharap, tahun ini bisa mulai masuk prioritas pengaktifan kembali. Pihaknya akan mempersiapkan mulai dari sumber daya manusia (SDM)-nya, tata kelola, hingga penarikan retribusi daerah. Yang tidak kalah penting yakni fungsi kalibrasinya.

Baca juga: Kejari Berau Terima Tersangka Kasus Korupsi Hiperbarik, Barang Bukti Masih Berfungsi di Puskesmas

"Semua alat kesehatan (Alkes) memang harus dikalibrasi. Nanti kita akan bekerjasama dengan lembaga yang memang memiliki fungsi mengkalibrasi alkes untuk menjamin keberfungsian alat itu," jelasnya.

Dengan upaya tersebut, pihaknya berharap dapat memastikan bahwa alat hiperbarik ini dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang melibatkan masalah kesehatan terkait dengan dekompresi. (rap)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved