Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Kenapa Harga Beras Naik? Begini Kata Tom Lembong dan Penjelasan Polisi

Terjawab sudah kenapa harga beras naik? begini Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan penjelasan Polisi.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
HARGA BERAS NAIK - Ilustrasi Terjawab sudah kenapa harga beras naik? begini Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan penjelasan Polisi. 

Co-Captain Timnas capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Lembong atau Tom Lembong menilai harga beras yang naik karena pemerintahan Jokowi sibuk berpolitik.

Menurut Tom, idealnya permasalahan pangan tidak dicampuradukkan dengan permasalahan politik.

Sebab, dia melihat permasalahan pangan kini akibat para pejabat terlalu mengurus politik pada Pilpres 2024.

"Jadi, makanya sebetulnya yang paling ideal politik diserahkan kepada politisi dan birokrasi diserahkan kepada birokrasi jangan dicampuradukkan," ucap Tom.

Namun yang terjadi saat ini pemerintah sibuk urus politik sehingga keperluan masyarakat terbengkalai.

"Kalau orang yang sama disuruh ngurus politik dan keperluan masyarakat dua duanya bakal enggak beres.

Tidak fokus dengan baik masing-masing politik atau keperluan masyarakat," pungkas Mantan Menteri Perdagangan ini.

Maka dari itu Tom menilai para pejabat pemerintahan saat ini sedang sibuk mencari solusi atas masalah harga pangan yang merangkak naik, satu di antaranya persoalan beras.

Akhir-akhir ini, harga beras di sejumlah daerah terus mengalami kenaikan harga.

Hal ini tentunya membuat masyarakat terus mengeluh.

Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga beras premium dan medium kompak naik ke level rekor baru pada hari Kamis (22/2/2024).

Harga beras premium naik Rp 60 ke Rp16.270 per kg hari ini, sementara beras medium naik Rp90 ke Rp14.230 per kg.

Sepekan lalu, (15 Februari 2024), harga beras premium masih di Rp15.900 per kg dan beras medium di Rp13.950 per kg.

Baca juga: Harga Beras Meroket, Ribuan Warga Miskin di Kukar Dapat Bantuan Pangan

Harga tersebut sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp. 10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved