Berita Nasional Terkini
Sosok AKP Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba yang Divonis Mati Usai Terbukti Bantu Selundupkan Narkoba
Berikut sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis hukuman mati.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Andri tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.
Kariernya makin cemerlang setelah didapuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada tahun 2015.
Alumni Akpol 2012 ini juga pernah mengisi kuris jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang.

Selain itu, AKP Andri juga pernah menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polres Metro Lampung.
Tak sampai di situ, polisi berumur 34 tahun ini juga pernah diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Pada tahun 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk diangkat menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Lampung Utara.
Sayangnya, karier cemerlang AKP Andri Gustami ini terpaksa sirna.
Musabab, ia terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan kelas kakap.
Harta Kekayaan
AKP Andri Gustami tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 967.500.000 atau Rp967 juta, hampir Rp1 miliar.
Hartanya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 12 Januari 2023.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik AKP Andri Gustami:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 380.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.