Berita Nasional Terkini

Sosok AKP Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba yang Divonis Mati Usai Terbukti Bantu Selundupkan Narkoba

 Berikut sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis hukuman mati.

Kompas.com/tribunnews
Potret mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis mati karena bantu selundupkan narkoba. 

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Andri tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kariernya makin cemerlang setelah didapuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada tahun 2015.

Alumni Akpol 2012 ini juga pernah mengisi kuris jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang.

HUKUMAN MATI -
HUKUMAN MATI - Inilah profil AKP Andri Gustami, eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang dijatuhi hukuman mati usai terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. (Kolase Tribun Kaltim/IST)

Selain itu, AKP Andri juga pernah menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polres Metro Lampung.

Tak sampai di situ, polisi berumur 34 tahun ini juga pernah diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Pada tahun 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk diangkat menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Lampung Utara.

Sayangnya, karier cemerlang AKP Andri Gustami ini terpaksa sirna.

Musabab, ia terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan kelas kakap.

Harta Kekayaan

AKP Andri Gustami tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 967.500.000 atau Rp967 juta, hampir Rp1 miliar.

Hartanya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 12 Januari 2023.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik AKP Andri Gustami:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 380.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved