Berita Nasional Terkini
Sosok AKP Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba yang Divonis Mati Usai Terbukti Bantu Selundupkan Narkoba
Berikut sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis hukuman mati.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis hukuman mati.
Ya, AKP Andri Gustami divonis hukuman mati usai terbukti bantu selundupkan narkoba.
Hal ini berdasarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (29/2/2024).
"Terdakwa membantu meloloskan narkoba sabu-sabu sebanyak delapan kali di Pelabuhan Bakauheni," kata majelis hakim, Kamis siang.
Baca juga: Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba yang Resahkan Warga Kota Bangun
Pada pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan mengatakan tidak ada hal yang meringankan atas perbuatan itu.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Mengadili, menjatuhkan pidana kepada kepada terdakwa berupa pidana mati," kata hakim Lingga.

Atas putusan tersebut, terdakwa Andri langsung mengajukan banding kepada majelis hakim.
"Saya mengajukan banding, Yang Mulia," kata Andri.
Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Eka Aftarini sebelumnya.
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terbukti terlibat jaringan narkoba internasional itu.
Dalam tuntutannya, Jaksa Eka mengatakan tidak ada alasan untuk memaafkan perbuatan Andri Gustami dalam perkara tersebut.
"Hal yang memberatkan terdakwa menggunakan jabatannya sebagai Kasat Narkoba di Polres Lampung Selatan untuk kepentingan pribadinya dalam peredaran narkoba," kata Jaksa Eka.
Profil AKP Andri Gustami
AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada tanggal 31 Agustus 1989.
Ia merupakan lulusan Akademi Keplisian (Akpol) tahun 2012.
Baca juga: Direkrut Jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba di Sulawesi Selatan
Kariernya pun sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.