Berita Nasional Terkini

Anies Tak Tinggal Diam Pemerintah Jokowi Mulai Simulasi Program Prabowo-Gibran, Pilpres Belum Usai

Anies Baswedan tak tinggal diam Pemerintah Jokowi mulai simulasi program Prabowo-Gibran, Pilpres 2024 belum usai

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YT Narasi
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan pidato di markas Timnas AMIN, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Makan Siang Gratis mulai digarap Pemerintahan Presiden Jokowi.

Bahkan, program Makan Siang Gratis mulai diujicoba oleh Pemerintah.

Hal ini membuat capres nomor urut 01 Anies Baswedan tak tinggal diam.

Diketahui, Makan Siang Gratis merupakan program andalan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Menurut Anies, proses hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pilpres 2024 belum seluruhnya rampung.

Baca juga: Sri Mulyani Tak Masuk 4 Kandidat Menkeu Era Prabowo-Gibran, Rocky Gerung Singgung Makan Siang Gratis

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas, Ternyata Banyak yang Khawatir Hak Angket Bisa Makzulkan Jokowi

“Pemerintah mulai membuka diri kepada pemenang setelah KPU menetapkan.

Sebelum KPU menetapkan, pertanyaannya dasar hukumnya apa? ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon (pasangan calon), dasar hukumnya apa?” kata Anies saat ditemui di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

Anies menilai, sikap pemerintah yang mulai melakukan pembahasan untuk program pemerintah selanjutnya merupakan bentuk keterbukaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan perlunya dasar hukum atas segala tindakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut.

“Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum bukan?

Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor xyz tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan abcd menjadi pemenang itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi.

Tapi, kalo belum ada keputusan lalu apa dasarnya?” ujar Anies.

“Kalau itu (simulasi makan siang gratis) dikerjakan oleh pasangan terserah, tapi enggak boleh oleh negara.

Bahkan, negara merapatkan (membahas) pun dasarnya apa? Enggak ada dasar hukumnya,” katanya lagi.

Baca juga: Pengamat Bongkar Peluang Jokowi Gabung Golkar, Tak Ada Saingan Figur Sentral, Kode Dasi Kuning

Baca juga: Timnas AMIN Tak Heran Bila Aparat, KPU, MK Tak Netral, Cek Real Count KPU Hari Ini, Prabowo Unggul

Program makan siang gratis yang diusung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran diuji coba oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian melakukan uji coba program makan siang gratis lantaran berperan untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan program ini pada APBN.

"Yang desain program itu kan pemerintahan baru, kita diminta menyiapkan.

Terus harus diantisipasi, disiapkan lah ya dalam postur APBN kita," kata Susi saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 29 Februari 2024.

Susi menjelaskan, sesuai prosedur, program pemerintahan yang akan dilaksanakan tahun depan dirancang oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KementerianPPN/Bappenas).

Setelah itu, Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan usulan program ke Menko Perekonomian untuk kemudian dilaporkan ke Presiden.

“Kan undang-undangnya begitu, tanggung jawabnya di Pak Menko, namanya Menko Perekonomian," kata Susi.

Baca juga: Progres Investasi Terbaru di IKN Nusantara, Giliran Investor Asing Masuk, Jokowi Targetkan Rp1.000 T

Baca juga: Terbongkar, Beda Suara PSI di Sirekap dengan Formulir Model C pemilu2024.kpu.go.id, Suara 4 Jadi 54

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah menyatakan program makan siang dan susu gratis yang diusung Prabowo-Gibran bakal masuk dalam RAPBN 2025.

Saat ini, pemerintah tengah membahas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan APBN 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan uji coba program makan siang gratis untuk siswa SD dan SMP di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, pada 29 Februari 2024.

Proses uji coba ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam proses uji coba makan siang gratis ini, pemerintah menyediakan makanan dengan harga Rp 15.000 per porsi.

Terdapat empat jenis menu makanan yang ditawarkan, mulai dari nasi dan ayam goreng, siomay, gado-gado, serta nasi dan semur telur.

Program makan siang gratis sendiri sebenarnya identik dengan pasangan calon Prabowo-Gibran.

Namun demikian, Airlangga enggan mengaitkan uji coba ini dengan program dari pasangan calon nomor urut 2 tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengklaim bahwa program makan siang gratis merupakan bagian dari pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Profil Muhammad Sahib, Kisahnya dari Tukang Las Sampai Sukses Tembus jadi Anggota DPRD Bontang 

Rocky Gerung Singgung Makan Siang Gratis

Rocky Gerung menilai era Sri Mulyani mungkin sudah selesai.

Diketahui, Sri Mulyani tak masuk dalam 4 kandidat Menteri Keuangan era Prabowo-Gibran.

Ia juga mengatakan bahwa Sri Mulyani mungkin sudah ditegur oleh World Bank agar tak ikut-ikutan menyusun rencana berbahaya bagi Indonesia.

"Era Sri Mulyani sudah selesai, mungkin sekali sudah ditegur oleh World Bank supaya jangan lagi ikut campur dan ikut menyusun sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia," kata Rocky Gerung.

Bukan tanpa alasan, Rocky Gerung mengambil contoh program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran.

Menurutnya, program ini bisa menjadi ladang basah untuk munculnya korupsi secara sistematis di Indonesia.

Baca juga: Ada 250 Ribu Formasi Khusus Penempatan IKN Nusantara! Cek Jadwal Pendaftaran Tes CPNS 2023 Dibuka

"Karena makan siang itu dianggap sebagai salah satu hal yang rantai korupsinya akan panjang.

Harga satu piring di Jakarta itu mungkin bisa tinggal satu sendok kalau sudah sampai di Papua.

Dan Bank Dunia pasti menghitung itu tidak efisien," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bahas Program Makan Siang Gratis, Anies: Dasar Hukumnya Apa?"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved